
BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan BP Batam sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi...
Selama bertahun-tahun, SS (54) terbiasa memulai hari dengan satu pertanyaan sederhana dari suaminya yang...
BATAM - Mahasiswa Batam merupakan satu dari 14 penggugat UU 3/2025 tentang TNI ke...
BATAM - BP Batam bersama PT ABH memberikan atensi penuh terhadap penanganan wilayah stress...
BATAM - Seorang pria berinisial M (22) menyerahkan diri ke Polsek Nongsa setelah melakukan...
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkapkan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang...
JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Pancasila (Ketum PP), Japto Soerjosoemarno (JP) telah selesai diperiksa...
© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS