Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
demo kantor Gubernur Sumut
Ratusan petani mendatangi kantor Gubernur Sumatra Utara di Medan. (Foto: Franjul Sianturi)

5.873 ha Tanah Eks HGU di Sumut Takjelas

24 September 2020

Medan, 260 kata

Franjul Sianturi Franjul Sianturi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dituntut segera menyelesaikan konflik-konflik pertanahan sesuai dengan pidato Presiden Jokowi pada Mei 2019 dan 11 Maret 2020. Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Gubernur Sumut juga dituntut agar transparan dan jujur terkait dengan tanah eks HGU PTPN II seluas 5.873,6 ha yang sudah dimohonkan Gubernur kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dilepas.

Tuntutan itu disampaikan ratusan masyarakat petani yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) saat mendatangi kantor Gubernur Sumatra Utara di Jalan Diponegoro, Medan, 24 September 2020.

“Segera hentikan okupasi maupun eksekusi terhadap masyarakat sebelum ada kesimpulan dan penyelesaian yang pasti. Pemerintah daerah juga harus transparan dalam memublikasikan tanah yang sudah dilepaskan oleh Kementerian BUMN dengan melibatkan semua elemen masyarakat untuk menghindari keterlibatan mafia tanah,” kata Tao Mindoana Simamora dari KRB dalam orasinya.

Massa juga memprotes tingginya konflik agraria antara perusahaan negara dan perusahaan asing dengan masyarakat karena proses penyelesaiannya di kantor BPN tidak tuntas.

Berita Lain

Wabup Ariston Ajak Koperasi Desa Bergerak Cepat, Tekankan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Pemkab Samosir Sambut Pelari dari 27 Negara, TOTK Tampilkan Samosir di Panggung Internasional

Sepakat, Bupati Samosir dan DPRD Teken KUA-PPAS APBD 2026

Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas Dan Keprotokolan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Salman, yang dihubungi HMStimes.com, mengatakan pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa. Kedua belah pihak sepakat mengadakan pertemuan kembali, karena hari ini Gubernur Sumut tidak bisa berjumpa secara langsung dengan pengunjuk rasa. “Dalam dua hari ke depan akan kita jawab jadwal pertemuan ulang dengan perwakilan massa,” ujar Salman.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, kepada HMS mengakui pihaknya sangat banyak menerima laporan dari masyarakat tentang persoalan agraria dan pertanahan hingga persoalan pembuatan sertifikat tanah yang dikerjakan BPN. Ombudsman Sumut merespons laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dan penilaian, bahkan pemanggilan terhadap lembaga yang mengurus persoalan pertanahan. (Franjul Sianturi, calon reporter HMS)

Berita Lain

Pengukuhan pengurus Abpednas. (Foto: Risma./HMS).

Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi

15 Februari 2026
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution (kiri), saat menggelar konferensi pers di Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 19 Desember 2025. (Foto: Ist./ KOMPAS.com).

Bantuan Beras dari UEA Batal Dikembalikan, Muhammadiyah yang Salurkan

20 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS