Delapan orang tahanan Polsek Medan Area yang berlokasi di Jalan Semeru, Medan, Sumatra Utara, kabur, Jumat, 7 Agustus 2020. Dari delapan tahanan yang melarikan diri tersebut, tiga di antaranya berhasil diamankan kembali oleh polisi. Sedangkan lima orang lagi masih dalam pengejaran.
“Kita masih berada di titik pencarian. Mohon bersabar, nanti akan segera kita informasikan lagi,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, saat dihubungi HMStimes.com, Jumat, 7 Agustus 2020.
Dari informasi yang diperoleh, kedelapan tahanan tersebut kabur sekitar pukul 05.00 pagi dengan cara membobol dinding sel tahanan yang di dalamnya terdapat belasan tahanan lainnya. Lokasi sel tahanan itu berdekatan dengan gudang di bawah tangga di dalam kantor Polsek Medan Area. Setelah berhasil membobol dinding, delapan tahanan keluar dengan menjebol pintu gudang yang terbuat dari tripleks lalu melarikan diri melalui pintu itu. Petugas Polsek Medan Area yang sedang bertugas pada saat itu sempat menghadang tahanan.
Para tahanan kabur secara berpencar. Beberapa tahanan kabur ke atas gedung dan sebagian lainnya mencoba untuk menerobos pintu depan walau dijaga oleh petugas. Hingga akhirnya, mereka berhasil kabur dengan cara memecahkan pintu kaca yang mengakibatkan seorang personil Polsek Medan Area mengalami luka.
Para tahanan yang kabur yakni Agus Salim warga Jalan Rawa 1, Gang Sadar, Medan Area; M. Nur alias Amek, warga Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan; Sayuti Husni Rambe, warga Medan Denai; Horas Simbolon, warga Jalan Seksama, Medan Area; dan Ramlan Nainggolan, warga Jalan Elang, Simpang Jalan Rajawali Mandala, Percut Sei Tuan. “Sementara, tiga orang yang berhasil diamankan kembali adalah M. Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring,” kata Faidir.
Saat disinggung terkait kasus yang menjerat masing-masing tahanan, Faidir enggan menjelaskannya. Namun, ia menambahkan, kaburnya para tahanan tersebut dikarenakan jumlah tahanan yang ada telah melebihi kapasitas.