Sebanyak 70 ribu kartu tanda penduduk (KTP) warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, belum tercetak hingga saat ini. Angka tersebut didapat dari 12 kecamatan terhitung sejak Januari 2020.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 11 September 2020, di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, yang dihadiri oleh 11 camat, setiap camat menyebutkan jumlah KTP warganya masing-masing yang belum tercetak. Kecamatan Sagulung memiliki KTP terbanyak yang belum tercetak, yaitu 11.600 keping.
Camat Sagulung, Reza Khadafi, mengatakan menumpuknya KTP yang belum dicetak itu lantaran alat cetak KTP yang kinerjanya terbatas. Ia menyebutkan, dalam sehari alat cetak hanya mampu mencetak 200 KTP. “Sementara permohonan per harinya bisa mencapai 500,” katanya.
Ia mengatakan, jika mesin cetak dipaksa mencetak lebih banyak daripada kapasitasnya, akan berakibat pada menurunnya kualitas KTP dan merusak blangko. Hal itu kemudian membuat jumlah KTP yang belum tercetak semakin menumpuk keesokan harinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Heryanto, menjelaskan bahwa sejak kali pertama dirinya menjabat pada 23 Juli lalu, ketersediaan blangko KTP tidak menjadi masalah. Ia telah mengambil blangko ke Dirjen Disduk Kemendagri sebanyak 19.000 keping beberapa waktu lalu. “Dirjen juga mengatakan stok blangko aman sampai akhir tahun. Sisa blangko yang ada di kami ada 6.000 lagi. Pihak camat tinggal mengajukan ke Disduk saja,” katanya.
Mengenai 70 ribu KTP warga Batam yang belum tercetak, Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto, mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan dengan Dirjen Disduk Kemendagri. Namun, karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, pertemuan itu diundur.
“Tapi sebenarnya masalah KTP ini sudah lama sekali makanya sampai ada 70 ribu KTP yang belum tercetak. Tadinya mengatakan karena blangko tidak ada. Sebagian camat bilang karena mesin cetak bermasalah. Makanya digelar RDP ini agar sinkron antara camat dan Disdukcapil, jangan ada simpang siur informasi,” kata Budi kepada HMS.
Ia menambahkan, jika permasalahan itu berkaitan dengan mesin cetak, hal itu menjadi wewenang Pemko Batam. Namun, ia menyayangkan pengadaan alat cetak KTP tidak dimasukkan dalam anggaran perubahan. “Ini sangat krusial. Mudah-mudahan pemerintah tanggap,” ujarnya.