Beredar informasi akan adanya penjualan alat rapid test Covid-19 secara umum dengan merek dagang Healgen yang didistribusikan oleh salah satu perusahaan di Indonesia dengan mencantumkan nomor izin peredaran alat kesehatan (alkes).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusumarjadi, mengatakan jika memang ada produk rapid test yang dijual secara umum di apotek, maka produk tersebut harus memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Silakan saja, yang penting harus ada izin jual alat kesehatan,” kata Didi kepada HMSTimes.com melalui pesan singkat, Selasa 14 Juli 2020.
Untuk penggunaanya, kata Didi, tidak perlu pengawasan dari tenaga medis. Sebab, layaknya alat tes kehamilan, alat rapid test pun bisa digunakan sendiri.
Berdasarkan pantauan HMSTimes.com di Kota Batam, belum ada apotek yang menjual alat rapid test secara umum. Adapun penjualan alat tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah sakit yang membutuhkan.
“Belum ada informasi ke kami kalau rapid test dijual untuk umum. Kami hanya jual ke rumah sakit saja,” ujar Dita, pegawai Vitka Farma di Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Salah satu distributor alat kesehatan di Batam, Hartanto, saat dihubungi melalui telepon mengatakan pihaknya belum pernah mendistribusikan alat rapid test kepada masyarakat umum. “Belum ada untuk umum. Lagi pula untuk menentukan reaktif dan nonreaktif hanya orang medis yang menentukan,” ucapnya.