Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
DPRD Batam
Anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan (kanan), berkunjung ke BP Batam. (Foto: Humas BP Batam)

Bapemperda DPRD Batam Berkoordinasi dengan BP Batam soal Ranperda RTRW

28 November 2020

Siaran pers dari BP Batam

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam melakukan kunjungan ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), 25 November 2020. Para anggota DPRD Batam itu diterima langsung oleh anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, didampingi sejumlah pejabat tingkat II dan III BP Batam di gedung Marketing Centre BP Batam.

Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, dalam sambutannya mengatakan tujuan kunjungan ke BP Batam adalah untuk melakukan koordinasi tentang rancangan peraturan daerah terkait dengan penyelesaian rencana tata ruang wilayah Kota Batam. “Kami ke sini ingin membahas tentang rancangan peraturan daerah bersama BP Batam bagaimana supaya pembahasan ranperda RTRW ini bisa diselesaikan bersama-sama, yang target kita selesai di bulan Desember ini,” katanya.

Ramadhan juga menambahkan, ada rancangan yang harus dibahas lebih mendetail dan dicarikan solusi bersama dengan BP Batam. “Ada pembahasan yang lebih serius yang harus kita bahas dengan BP Batam, dan pembahasan ini lebih menonjol dari pembahasan yang lainnya, yaitu masalah Kampung Tua, yang di dalamnya juga ada masalah peta lokasi yang sudah bisa disepakati. Namun, ternyata di dalamnya peruntukannya belum sesuai dengan yang disepakati bahwa di dalamnya ada peruntukan jasa, industri, dan pariwisata. Sementara sudah disepakati bahwa Kampung Tua itu permukiman,” katanya.

Ramadhan menegaskan bahwa ranperda RTRW ini harus selesai dengan target yang telah ditentukan. ”Kami dari siang sampai malam, pagi-sore, kita berusaha menyelesaikan ranperda RTRW tahun 2020-2040. Oleh karena itu, kami juga akan melakukan pertemuan lanjutan sekali lagi bersama BP Batam, karena kita ingin mendapatkan solusi agar target tercapai,” tegasnya.

Berita Lain

Lakukan Groundbreaking Fiber Optik, Kepala BP Batam Dukung Akselerasi Ekonomi Digital

Pengembangan Infrastruktur dan Penghijauan Batam: Strategi Masa Depan untuk Kota Modern dan Ramah Lingkungan

Revitalisasi dan Pengerukan Alur Pelabuhan Batuampar untuk Kapal Berkapasitas 3.000 TEUs

Dorong IKM/ UKM Tanjungpinang Kantongi Sertifikat Halal, Tingkatkan Omzet Penjualan

Sudirman Saad berharap pertemuan ini akan menjadi manfaat bagi masyarakat.  “Ada pending issue yang sudah lama kita ingin bahas bersama. Pada hari ini kita duduk bersama, kita akan membahas dan mencari solusi terbaik buat masyarakat,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa BP Batam sudah bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang awalnya berbasis Peraturan Presiden (Perpres). ”Di dalam PP dikatakan bahwa perencanaan yang dirujuk oleh BP Batam, selain Perpres BBK, juga RTRW Kota Batam. Jadi eksklusif, sehingga BP Batam memiliki kepentingan terhadap RTRW ini, karena itu menjadi salah satu referensi kita untuk melakukan eksekusi tugas-tugas BP Batam,” tambahnya.

Sudirman kembali menjelaskan ada kesepakatan yang dapat diambil tentang Kampung Tua. “Kita sepakati bahwa hasil pengukuran sementara terhadap 37 titik Kampung Tua itu luasnya 1.006 hektare. Namun, di dalamnya ada alokasi lahan yang sudah diterbitkan oleh BP Batam, yang luasnya kurang lebih 300 hektare, sehingga kurang lebih 700 hektare dari 1.006 hektare Kampung Tua itu sudah bisa dikatakan clear and clean, sehingga bisa diadopsi ke dalam RTRW. Sementara yang sudah dialokasikan akan dibahas di pertemuan berikutnya agar tidak mengganggu proses penyelesaian RTRW yang ditargetkan pada bulan Desember tahun ini,” jelasnya.

“Pertemuan ini sangat produktif meskipun juga sangat dinamis, karena teman-teman DPRD yang datang ini dari berbagai partai politik yang membawa aspirasi dari konstituennya masing-masing. Itu menjadi suatu hal yang konstitusional, tetapi tentu saja BP Batam juga harus mengikuti aturan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Berita Lain

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra tinjau pengoperasian 4 STS Crane di pelabuhan Batu Ampar. (Foto: Humas BP).

Wakil Kepala BP Batam Tinjau Persiapan Pengoperasian 4 STS Crane dari China

21 Mei 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad membahas perkembangan serta isu-isu strategis yang berkaitan dengan KPBPB Batam. (Foto: Humas BP).

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Deputi IV Kantor Staf Presiden

21 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS