Setelah melalui proses penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menyatakan berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati Vandiko Gultom dan calon wakil bupati Martua Sitanggang (Vantas) telah lengkap dan memenuhi syarat.
Sebelumnya, Sabtu, 5 September 2020, setelah pasangan Vantas menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bersama dengan enam partai pengusung, KPU Samosir melakukan penelitian dan verifikasi berkas selama tiga jam. Selama proses pemeriksaan itu, ratusan kader partai pengusung dan masyarakat umum setia menunggu pengumuman KPU.
Kemudian Ketua KPU Samosir, Ika Rouli Samosir, membacakan hasil penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran Vantas. “Dalam penelitian, KPU Kabupaten Samosir melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasangan calon. Melakukan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan calon. Menuangkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir TT1 KWK dan lampiran formulir. Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan adalah sebagai berikut. Satu, persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap, keabsahannya memenuhi syarat. Dua, persyaratan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ucapnya.
Selanjutnya Vantas akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik, Medan, pada 8 September 2020. Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit tersebut karena rumah sakit di Kabupaten Samosir masih tergolong tipe C, sedangkan menurut peraturan KPU, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan setidaknya di rumah sakit tipe A atau B. Setelah pemeriksaan kesehatan, selanjutnya pada tanggal 9 September 2020 akan dilakukan pemeriksaan fisik dan narkoba oleh BNN Sumatra Utara.
Setelah membacakan hasil verifikasi pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang, KPU Samosir menyerahkan berita acara pendaftaran kepada pasangan Vantas dan partai politik pengusung, dan juga surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke RS Adam Malik.
Seusai pembacaan hasil verifikasi tersebut, Vandiko Gultom didampingi Martua Sitanggang mengapresiasi penelitan dan verifikasi berkas pendaftaran yang telah dilakukan KPU. “Terima kasih kepada KPU Samosir, Bawaslu, dan Polres Samosir. Berkas yang kami berikan sudah resmi diterima, dan pasangan Vantas siap berlayar pada pilkada 2020-2024,” kata Vandiko.
Setelah menerima berkas dari KPU, selanjutnya Vantas bersama dengan kader partai pengusung dan masyarakat melakukan pawai menuju Pantai Pasir Putih Parbaba, yang tampak sudah dipenuhi warga untuk menantikan kehadiran Vantas. Di sana hiburan rakyat digelar dengan menghadirkan seniman seruling Batak, Martahan Sitohang, dan sejumlah penyanyi Batak. Masyarakat pun ikut bernyanyi bersama-sama.
Kemudian para ketua partai pengusung Vantas memberikan orasi politik di hadapan publik. Yaitu, dari PKB Samosir, Partai Golkar Samosir, Partai Demokrat Samosir, Partai Gerindra Samosir, Partai Hanura Samosir, dan termasuk Ketua DPD Partai NasDem Samosir, Sarochel Tamba. Mantan Bupati Samosir dua periode Mangindar Simbolon, politikus nasional Benny Pasaribu, aktivis 1998 Fransiskus Sitanggang, dan tokoh-tokoh masyarakat Samosir juga turut menyampaikan orasi politik.