Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatra Utara menyoroti rapat kerja (raker) tahunan yang diikuti 100 anggota DPRD Sumut di hotel bintang empat di Balige, Kabupaten Toba, selama empat hari tiga malam, tanggal 16–19 September 2020.
Koordinator Advokasi dan Kajian Hukum FITRA Sumut, Siska Baringbing, mempertanyakan urgensi raker DPRD yang harus digelar di luar kota, karena anggaran yang dialokasikan kian besar. Menurutnya, bila benar rapat kerja tahunan ini akan menghabiskan biaya sekitar Rp2,5 miliar, perlu dipertanyakan hasilnya.
Oleh karena itu, FITRA Sumut mengingatkan agar jangan sampai ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa, misalnya, ada oknum anggota DPRD Sumut yang mengikuti rapat fiktif di Balige. “Atau malah pakai jasa ‘joki’. Modus seperti itu jangan sampai terdengar lagi pada periode DPRD saat ini,” kata Siska kepada HMStimes.com, 17 September 2020, di Medan.
Siska mengatakan mata anggaran untuk kerja di luar kota membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain biaya makan dan minum, akan ada biaya transportasi dan biaya harian untuk anggota DPRD. Ada juga biaya untuk staf ahli dan staf sekretariat DPRD Sumut. Karena itu, pemilihan tempat rapat kerja tahunan di Balige, Kabupaten Toba, perlu dijelaskan oleh Ketua DPRD Sumut.
“Termasuk hal apa yang dibicarakan dalam rapat kerja tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral wakil rakyat dalam penggunaan uang pajak rakyat dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD. Tentu sangat baik bila dibarengi dengan penjelasan hasil rapat dan tujuan rapat,” kata Siska Baringbing.
Hal penting lainnya yang perlu diketahui dalam rapat tahunan ini, kata Siska, adalah bagaimana tanggapan DPRD terkait APBD Perubahan Sumut tahun anggaran 2020 yang akan mengalami defisit Rp100 miliar lebih. Raker itu juga harus menghasilkan kejelasan terkait dengan transparansi anggaran penanganan Covid-19 yang sedang dijalankan oleh eksekutif, yakni Gubernur Sumut dan jajarannya.