Senin, 30 Januari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Ali Hasan Hasibuan (kanan), Kepala Satgas Halal Kepri. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Biaya Sertifikat Halal Rp3 Juta

3 November 2020

Batam, 231 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau melaksanakan bimbingan teknis sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di hotel Pusat Informasi Haji (PIH), Kota Batam, pada Selasa, 3 November 2020, yang dibuka oleh Mahbub Daryanto, Kepala Kanwil Kemenag Kepri.

Ali Hasan Hasibuan, Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsar), sekaligus Kepala Satuan Tugas Halal Kepulauan Riau, mengatakan kegiatan hari ini dihadiri 65 pelaku UMK se-Kota Batam.

Dia mengatakan kepada HMS bahwa tujuan kegiatan ini untuk memastikan makanan yang dikonsumsi benar-benar halal. “Kayak makanan di dalam, itu tidak ada label halalnya. Setelah diaudit, lalu mendapat sertifikat halal, baru jelas berarti memang dia halal dan baik,” katanya.

Biaya pembuatan sertifikat halal adalah Rp3 juta, kata Ali Hasan Hasibuan, tetapi untuk peserta yang hadir pada kegiatan ini akan digratiskan. “Mereka ini dapat subsidi dari pemerintah, ini yang kita bantu. Usaha menengah ke atas tidak dibantu, mereka bisa bayar sendiri. Kegiatan ini juga nantinya akan berkelanjutan, tahun depan 400 UMK,” katanya.

Berita Lain

Kepri Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari BUMDesa Nasional yang Pertama, Ini Persiapan Acaranya

Bazar Kuliner Nusantara Dimeriahkan Pertunjukan Seni Jaranan Buto Satrio Agung Yakso di MB2

Aksi Begal Kembali Terjadi di Batam, Pelaku Masih di Bawah Umur

AJI Batam Gelar Pelatihan Prebunking untuk Jurnalis Batam dan Karimun

Dia mengatakan sertifikat halal bukan hanya untuk muslim. Nonmuslim yang ingin usahanya disertifikasi juga akan dilayani.

Yudia Wati, salah satu peserta yang hadir, merasa senang dengan kegiatan ini. Jika nantinya ia mendapat sertifikat halal dengan gratis, ia tidak perlu lagi mengurusnya dengan cara mandiri. “Sekarang itu harus sertifikat. Kalau kue saya mau masuk ke perusahaan saja, yang ditanya pertama sertifikat. Dulu pas saya titip sama suami untuk dijual di kantornya, harus ada sertifikat,” kata Yudia.

Berita Lain

Kapal penyelundup rokok dan minuman keras terbalik di perairan Malaysia. Foto: Arsip narasumber.

Kapal Penyelundup dari Batam Terbalik di Perairan Malaysia

10 Desember 2021
Warga Negara Singapura, S Abdul Aziz bin Anwar saat berbelanja di Batam. Foto: Arsip narasumber

Ada WN Singapura yang Bebas Keluar Masuk Batam, Imigrasi: Datanya Tidak Ada

6 Desember 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS