Selasa, 13 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Joni Pandiangan)

BNNP Kepri Memusnahkan Narkoba dari Malaysia

26 November 2020

Joni Pandiangan, reporter HMS di Batam

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memusnahkan sabu-sabu seberat 36.651,42 gram, yang merupakan barang bukti dalam dua perkara penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Kota Batam, pada 24 November 2020.

Dalam kasus pertama, BNNP Kepri berhasil menangkap tiga orang pelaku penyelundupan narkoba berinisial S berusia 49 tahun, A berusia 46 tahun, dan I berusia 34 tahun pada 9 November 2020 di pelabuhan tikus di Nongsa, Kota Batam.

Dalam kasus kedua, BNNP Kepri menangkap satu orang pelaku berinisial E berusia 43 tahun di Kabupaten Bintan pada 17 November 2020.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, mengatakan, “Barang bukti sabu-sabu itu dimusnahkan seberat 36.651,42 gram.”

Berita Lain

Kemenag Kota Batam Laksanakan Rukyatulhilal di Tangjung Pinggir

Satpol PP Melakukan Pengawasan di Beberapa Gelper dan Kafe

Melihat Kerusakan Lingkungan dari Film Kinipan

HARRIS Resort Waterfront Batam Luncurkan Aplikasi Baru

Dia mengatakan semua barang bukti dalam kedua perkara narkoba itu berasal dari negara Malaysia. Barang bukti sabu-sabu dalam perkara pertama seberat 33.710,78 gram, dan dalam perkara kedua 2.940,64 gram.

Richard Nainggolan mengatakan BNNP Kepri telah berhasil mengamankan kurang lebih 90 kilogram sabu-sabu mulai Januari 2020 hingga November 2020. “Sabu-sabu sebanyak itu semuanya datang dari Malaysia. Para tersangka berusaha memasukkan narkoba itu melalui jalur laut,” katanya kepada HMS.

Berita Lain

Bonsai Batam

Pameran Tanaman Hias Kedua di Batam Hadirkan Tanaman Klasik Bonsai

23 Januari 2021
pariwisata batam

Sandiaga Ingin Melihat Potensi Batam Menjadi Travel Bubble

22 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS