Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Komisioner KPU Medan
Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti. (Foto: Franjul Sianturi)

Bobby Nasution Tidak Melampirkan Laporan Harta, Salman Alfarisi Tidak Melampirkan Ijazah SMA

15 September 2020

Medan, 271 kata

Franjul Sianturi Franjul Sianturi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih menunggu kekurangan berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon Wali Kota Medan hingga Rabu, 16 September 2020, pukul 24.00.

Menurut komisioner KPU Kota Medan dari Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, dua pasang kandidat kepala daerah yang akan mengikuti pilkada Kota Medan masih belum lengkap berkas pencalonannya.

Kepada HMStimes.com di ruang kerjanya, Selasa, 15 September 2020, dia menyebutkan contoh berkas yang belum lengkap tersebut. Bobby Nasution, bakal calon Wali Kota Medan, tidak melampirkan laporan harta kekayaannya. Pasangan Bobby, Aulia Rahman, juga tidak melampirkan Tanda Bukti Tidak Punya Tunggakan Pajak dan surat keterangan tentang pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kota Medan. Bakal calon wakil wali kota Salman Alfarisi juga tidak melampirkan ijazah SMA yang dilegalisasi dari sekolahnya di Darul Nazah, Jakarta Selatan.

“Besok kita tunggu, dan KPU sendiri juga sudah melakukan verifikasi tentang kekurangan berkas-berkas itu kepada instansi terkait. Sepertinya besok bisa dilengkapi para calon,” kata Nana Miranti.

Berita Lain

Wabup Ariston Ajak Koperasi Desa Bergerak Cepat, Tekankan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Pemkab Samosir Sambut Pelari dari 27 Negara, TOTK Tampilkan Samosir di Panggung Internasional

Sepakat, Bupati Samosir dan DPRD Teken KUA-PPAS APBD 2026

Jika nanti semua berkas sudah lengkap, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon Wali Kota Medan dan wakilnya pada 23 September 2020, dan pengambilan nomor urut pada 24 September 2020. Kemudian kampanye akan dimulai pada 26 September 2020.

Pada saat kampanye nanti, kata Nana, penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian semua calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada. Sesuai dengan ketetapan KPU Pusat, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Medan, dari total 4.299 TPS, hanya bisa digunakan oleh 500 orang pemilih. “Supaya tidak terlalu banyak kerumunan. Sebelumnya bisa diikuti 800 pemilih,” katanya.

Mengenai anggaran pelaksanaan pilkada, KPU Kota Medan mendapatkan dukungan dana dari APBD Kota Medan sebanyak Rp69 miliar. Tahun ini, kata Nana, KPU Medan juga menganggarkan pengadaan alat pelindung diri untuk para penyelenggara pilkada hingga di tingkat kelurahan. (Franjul Sianturi, calon reporter HMS)

Berita Lain

Bawaslu adakan program Go to school di SMK N 1 Singkep. (Foto: HMS./ Paino).

Bawaslu Kabupaten Lingga Lanjutkan Program “Bawaslu Go To School” di SMK Negeri 1 Singkep

6 Oktober 2025
Para narasumber Diskusi Publik dengan tema Menata Ulang Konsep Keserentakan Pemilu, Solusi Legislasi Putusan MK 135/PUU-XXII/ 2024 di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. (Foto: HMStimes./A.Ristanto).

Putusan MK Soal Pemilu Timbulkan Dilema Konstitusional Nasional

19 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS