Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih menunggu kekurangan berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon Wali Kota Medan hingga Rabu, 16 September 2020, pukul 24.00.
Menurut komisioner KPU Kota Medan dari Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, dua pasang kandidat kepala daerah yang akan mengikuti pilkada Kota Medan masih belum lengkap berkas pencalonannya.
Kepada HMStimes.com di ruang kerjanya, Selasa, 15 September 2020, dia menyebutkan contoh berkas yang belum lengkap tersebut. Bobby Nasution, bakal calon Wali Kota Medan, tidak melampirkan laporan harta kekayaannya. Pasangan Bobby, Aulia Rahman, juga tidak melampirkan Tanda Bukti Tidak Punya Tunggakan Pajak dan surat keterangan tentang pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kota Medan. Bakal calon wakil wali kota Salman Alfarisi juga tidak melampirkan ijazah SMA yang dilegalisasi dari sekolahnya di Darul Nazah, Jakarta Selatan.
“Besok kita tunggu, dan KPU sendiri juga sudah melakukan verifikasi tentang kekurangan berkas-berkas itu kepada instansi terkait. Sepertinya besok bisa dilengkapi para calon,” kata Nana Miranti.
Jika nanti semua berkas sudah lengkap, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon Wali Kota Medan dan wakilnya pada 23 September 2020, dan pengambilan nomor urut pada 24 September 2020. Kemudian kampanye akan dimulai pada 26 September 2020.
Pada saat kampanye nanti, kata Nana, penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian semua calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada. Sesuai dengan ketetapan KPU Pusat, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Medan, dari total 4.299 TPS, hanya bisa digunakan oleh 500 orang pemilih. “Supaya tidak terlalu banyak kerumunan. Sebelumnya bisa diikuti 800 pemilih,” katanya.
Mengenai anggaran pelaksanaan pilkada, KPU Kota Medan mendapatkan dukungan dana dari APBD Kota Medan sebanyak Rp69 miliar. Tahun ini, kata Nana, KPU Medan juga menganggarkan pengadaan alat pelindung diri untuk para penyelenggara pilkada hingga di tingkat kelurahan. (Franjul Sianturi, calon reporter HMS)