BS, bocah berusia empat tahun, meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 17 Agustus 2020.
Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri, mengatakan kejadian bermula saat BS beserta rombongan keluarganya datang ke Pantai Golden Prawn sekira pukul 03.00 sore. Mulanya BS dan adiknya, CS, yang berusia tiga tahun bermain di pantai itu didampingi ibunya. “Korban sempat meminta kepada ibunya untuk disewakan ban untuk berenang. Namun, hal itu tidak dipenuhi ibunya lantaran mereka berencana akan pulang,” kata dia kepada HMStimes.com melalui sambungan telepon.
Lantaran akan pulang, kata Yuhendri, ibu BS membawa adiknya keluar pantai. Sementara BS dibiarkan bermain di pantai sendirian. “Setelah itu, ibunya mencari BS dan tidak menemukannya di sekitaran pantai. Tidak lama kemudian, seorang laki-laki mendatangi ibu BS dan mengatakan anaknya sudah tidak sadarkan diri,” katanya.
BS pun langsung dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB). Namun, nyawa BS tidak tertolong karena diduga terlalu banyak menghirup air melalui hidungnya, dan meninggal dalam perjalanan saat menuju rumah sakit. Yuhendri juga menjelaskan, kasus itu terjadi murni karena kelalaian orang tua BS. Sebab, pihak pengelola pantai sudah membuat plang besar yang berisi imbauan agar pengunjung berhati-hati saat berenang di sana.
“Lagipula pantai itu gratis, jadi memang tidak ada fasilitas seperti penjaga pantai yang siap siaga. Sejauh ini, hanya satu orang yang kami jadikan saksi, yakni salah satu orang dari rombongan keluarga BS tadi,” kata Yuhendri.