Senin, 12 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
BP Batam
Acara penandatanganan nota kesepakatan antara BP Batam dan Pemprov Kepri. (Foto: Humas BP Batam)

BP Batam dan Pemprov Kepri Sepakat Mengembangkan Kawasan Maritim City Pulau Galang

1 Desember 2020

Siaran pers dari Humas BP Batam

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama pemerintah provinsi Kepulauan Riau menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan kawasan maritime city di pulau galang, Minggu (29/11/2020), di ruang pertemuan Graha Kepri, Batam Center.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadhillah dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, yang disaksikan oleh Pjs. Gubernur provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, dan Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto. Turut hadir juga para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemerintah provinsi Kepulauan Riau.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, dalam sambutannya, mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan sebagai komitmen BP Batam dan pemerintah provinsi Kepulauan Riau untuk mengoptimalkan pengembangan Kawasan Maritim Galang yang menyimpan potensi kelautan dan perikanan yang besar. “Jadi fokus kerja sama ini adalah pemanfaatan aset dan sumberdaya alam. Bila kedua hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka nilai daya saing Batam, khususnya bagi pengembangan ekonomi di sektor kelautan bisa meningkat,” ujar Purwiyanto.

Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan ini sadar pentingnya pengembangan ini untuk kemaslahatan masyarakat. Purwiyanto juga mengatakan, BP Batam akan mendukung penuh kegiatan ini agar berjalan lancar dan mengawal pelaksanaannya hingga selesai.

Berita Lain

Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan oleh Direktur PTSP

Semarak HUT ke-41, YKB Cabang Kota Barelang Beri Tali Asih ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

SMSI Kota Batam Berbagi, Ratusan Paket Sembako Dibagikan Ke Masyarakat

BP Batam Klarifikasi Tentang Pengawas Badan Usaha

Sementara itu, Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, 96% wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah laut dan 4% sisanya merupakan daratan.

Dari total wilayah tersebut kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya 38% saja. “Saya sudah diskusi dengan masyarakat setempat, baik para nelayan dan warga, kami temukan beberapa masalah dalam pengelolaan hasil laut. Jadi dengan Nota Kesepakatan ini, kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Bahtiar.

Bahtiar menilai, industri yang telah ada di Batam belum mampu menampung potensi perikanan di Provinsi Kepulauan Riau. “Jadi melalui konsep pengembangan industri maritim Galang ini, kami yakin mampu menumbuhkan optimisme, khususnya para nelayan. Karena ini manfaatnya akan terasa langsung kepada mereka,” ujar Bahtiar.

Ruang lingkup perjanjian ini mencakup, penyiapan studi pendahuluan, konsolidasi dan sinkronisasi pengadaan, persiapan regulasi, serta pengalokasian lahan untuk sarana dan prasarana yang mendukung program.

Berita Lain

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar. (Foto: Humas BP Batam)

Lahan di Batam Terbatas, Tidak Semua Permohonan Alokasi Lahan Baru Dapat Diberikan

5 April 2021
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhamad Rudi, di kegiatan peletakan batu pertama tiga fasilitas umum di Batam. (Foto: Humas BP Batam)

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Rusa, Taman Kolam, dan Jalur Sepeda Sekupang

2 April 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS