Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
BP Batam menerima SK penugasan PNS. (Foto: Humas BP Batam)

BP Batam Menerima SK Penugasan PNS

24 November 2020

Siaran pers dari Humas BP Batam

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Setelah diserahkannya pertimbangan teknis tentang penugasan PNS kepada  perwakilan Kepala Biro SDM dari 24 kementerian/lembaga oleh Kepala BKN, Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima surat keputusan penugasan pegawai negeri sipil (PNS) yang diserahkan oleh perwakilan Kepala Biro SDM dari 24 kementerian/lembaga, dalam rapat koordinasi dan penyampaian pertimbangan teknis Kepala BKN tentang penugasan PNS pada BP Batam, Senin, 23 November 2020, di Aston Hotel & Resort Bogor.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, dalam sambutannya mengatakan jejak peran PNS yang telah mengabdi di BP Batam dan diserahi tugas oleh pemerintah untuk mengelola Pulau Batam sebagai daerah industri hingga kini menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam telah berlangsung sejak 1985.

“Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang sangat baik kepada kementerian dan lembaga yang telah menjadi instansi induk dari pegawai BP Batam yang berstatus PNS selama ini,” ujar Purwiyanto.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal untuk mentransformasikan status PNS BP Batam yang semula hanya dipekerjakan dan diperbantukan menjadi ditugaskan di BP Batam.

Berita Lain

‎Beracun dan Terlupakan: Nasib Limbah Elektronik Ilegal AS yang Tertahan di Batam

Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal – Gereja Katedral Dibuka Khusus Perayaan Natal

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

Hal tersebut dikatakan Purwiyanto sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

“Saat ini, pegawai BP Batam terdiri dari PNS dan non-PNS, yang mana jumlah pegawai tetap BP Batam sebanyak 2.190 orang, terdiri dari non-PNS 573 orang dan PNS sebanyak 1.617 orang dengan status diperbantukan sebanyak 1.547 orang dan yang berstatus dipekerjakan/ditugaskan sejumlah 70 orang,” jelas Purwiyanto.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan meski terikat dengan aturan pemerintah yang berlaku, hendaknya proses pengurusan kepegawaian di sebuah instansi dapat berlangsung lebih fleksibel. Selain itu, analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai harus relevan dengan perkembangan zaman.

“Banyak faktornya, mulai dari digitalisasi industri 4.0, inovasi-inovasi, dan pandemi Covid-19, turut mempengaruhi sistem kepegawaian. Karena besar kemungkinan jabatan-jabatan yang saat ini masih dibutuhkan, kelak tidak lagi relevan di masa yang akan datang,” ujar Bima Haria Wibisana.

Ia berharap, organisasi pemerintah dapat menjalankan pengelolaan SDM secara luwes agar inventarisasi pegawai di tiap-tiap instansi dapat berlangsung tertib dan mampu menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Mutasi BKN, Aris Windiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki; Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti; Kepala Biro SDM Kementerian Pertanian RI; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI; Kementerian Perhubungan RI; dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI; serta perwakilan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga.

Berita Lain

Kontainer yang mengangkut limbah elektronik asal Amerika yang disegel KLH dan Bea Cukai di TPK Batu Ampar. (Foto: Humas BC Batam).

‎Beracun dan Terlupakan: Nasib Limbah Elektronik Ilegal AS yang Tertahan di Batam

27 Desember 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Humas BP).

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

24 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS