Senin, 12 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Pelaku usaha Batam
Peserta workshop SIINas dari kalangan pelaku usaha Batam. (Foto: Humas BP Batam)

BP Batam Menggelar Workshop SIINas bagi Pelaku Usaha

28 November 2020

Siaran pers dari Humas BP Batam

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dalam rangka penerapan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif diperlukan dukungan data yang valid dan terkini. Sekaitan hal itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI menggelar sosialisasi sistem informasi industri nasional (SIINas) pada 25 November 2020 di Meeting Room Asialink Hotel, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memantau kondisi industri dan kawasan industri secara menyeluruh, serta menghimpun data yang lengkap dan rinci, dan penyederhanaan perizinan.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana, menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari peran BP Batam untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha di Batam. Menurutnya, inovasi dan perbaikan dibutuhkan untuk mempercepat produksi industri di Batam. “Kawasan industri, perusahaan, dan aktivitas perdagangannya menjadi satu kesatuan untuk meningkatkan produksi agar sejalan dengan misi Kementerian Perdagangan RI yang kini sedang menjaga fokus tren neraca perdagangan dengan memperbesar ekspor,” ujar Harlas.

Ia mengimbau agar para peserta workshop dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan baik dan dapat mengisi data pada sistem SIINas dengan lengkap.

Dalam kegiatan ini hadir Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI, Janu Suryanto, sebagai narasumber. Dikatakan Janu, total laporan perusahaan Kota Batam pada semester 1 tahun 2020 hanya mencapai 141 perusahaan atau 3% dari jumlah keseluruhan. “Padahal jika SIINas ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, banyak kemudahan yang didapatkan oleh para pelaku usaha, seperti mengetahui potensi bahan baku industri, tersedianya database paten, maupun adanya rekomendasi penetapan harga produk usaha tertentu,” jelas Janu.

Berita Lain

Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan oleh Direktur PTSP

Semarak HUT ke-41, YKB Cabang Kota Barelang Beri Tali Asih ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

SMSI Kota Batam Berbagi, Ratusan Paket Sembako Dibagikan Ke Masyarakat

BP Batam Klarifikasi Tentang Pengawas Badan Usaha

Ia mengatakan nilai ekspor migas dan nonmigas pada Oktober 2020 mencapai US$14,39 miliar, atau mengalami kenaikan 3,09% dibanding September 2020. Sedangkan untuk impor pada Oktober 2020 mengalami penurunan -6,79% dibanding September 2020. “Untuk itu, Pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah strategis program subtitusi impor 35% dengan peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 80%,” ungkap Janu.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Koordinator Wilayah Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang, Wakil Koordinator Wilayah HKI Kepri, Tjaw Hioeng, dan Kepala Sub Direktorat Pelayanan Penanaman Modal, Wildan Arief.

Berita Lain

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar. (Foto: Humas BP Batam)

Lahan di Batam Terbatas, Tidak Semua Permohonan Alokasi Lahan Baru Dapat Diberikan

5 April 2021
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhamad Rudi, di kegiatan peletakan batu pertama tiga fasilitas umum di Batam. (Foto: Humas BP Batam)

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Rusa, Taman Kolam, dan Jalur Sepeda Sekupang

2 April 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS