Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memercayai PT Moya Indonesia sebagai pengelola sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kota Batam, Kepulauan Riau, terhitung efektif mulai tanggal 15 November 2020, setelah kontrak dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir.
Selama enam bulan masa pengelolaan SPAM, PT Moya akan melakukan proses pengambilan air baku dari sumbernya, yaitu dari waduk, lalu menyalurkannya ke instalasi pengolahan air (IPA), mengolahnya menjadi air bersih dengan standar air minum sebelum meneruskannya ke jaringan distribusi.
Rudi, Kepala BP Batam, meminta kepada PT Moya Indonesia agar pengelolaan SPAM di Kota Batam dilakukan dengan baik. “Tidak ada lagi istilah mati bergilir. Mulai ke depan ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya di gedung BP Batam, 14 September 2020, dalam acara penandatanganan kerja sama antara BP Batam dan PT Moya Indonesia.
Selain pelayanan pelanggan teknis dan administrasi, PT Moya Indonesia juga akan melayani sambungan baru, melakukan pencatatan meter air, dan pembuatan rekening untuk pembayaran tagihan air kepada pelanggan.
Astriena Veracia, Corporate Communication Manager PT Moya Indonesia, mengatakan bahwa dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki PT Moya dalam sejumlah pengelolaan SPAM di beberapa daerah, kerja PT Moya di Kota Batam ini akan dapat dilakukan dengan baik.