Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Terima WTP
Kepala BP Batam, M. Rudi (kedua dari kanan) menerima opini WTP atas laporan keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tahun 2019. (Foto: Humas BP Batam)

BP Batam Pertahankan Opini WTP pada Laporan Keuangan untuk Keempat Kalinya

28 Juli 2020

Siaran pers dari Humas BP Batam

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Tahun 2019 pada Senin (27/7/2020) siang, bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta Pusat. Penghargaan ini adalah yang keempat kalinya diterima oleh BP Batam secara berturut-turut, sejak tahun 2016 hingga 2019.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2019 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pencapaian ini akan menjadi pemicu bagi BP Batam untuk mengelola laporan keuangan yang lebih baik lagi.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar dalam sambutannya mengapresiasi para lembaga dan kementerian di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) yang telah berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi untuk menjalin terjadinya transparasi dan akuntabilitas atas pemenuhan tugas dan mandat negara.

Berita Lain

Memulai Tahun 2023, BEI Mengulas Delapan Strategi Investasi

Rudi Ajak Bangkitkan Pariwisata Batam

Yasonna Pimpin Apel Nasional Gabungan di Batam

Ansar: Pemprov Kepri Sudah Sangat Siap untuk Jembatan Batam-Bintan

Selain itu, kondisi tatanan Normal Baru di tengah pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan tersendiri bagi BPK RI dalam menyelesaikan tahapan pemeriksaan hasil laporan keuangan tersebut. “BPK RI telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengumpulkan data informasi untuk memperoleh keyakinan yang memadai dan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Prosedur pemeriksaan juga sudah sesuai dengan standard pemeriksaan keuangan negara,” ujar Bahrullah Akbar.

Adapun kegiatan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelulaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. BPK RI berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan atas laporan pemerintah pusat dan laporan keuangan Kementerian dan Lembaga. “Selain itu, pemeriksaan keuangan juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Selain menguji dan menilai kewajaran pada laporan keuangan, kami juga menilai aspek kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan,” jelas Bahrullah Akbar.

Ia mengimbau kepada Kementerian dan Lembaga yang telah diserahkan LHP untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lama 60 hari setelah laporan diterima. Adapun LHP KKL yang diserahkan oleh BPK RI, yakni Laporan Keuangan Kementerian Agama yang diterima oleh Menteri Agama RI, Kementerian Dalam Negeri yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang diterima oleh Sekretaris Utama BNPP, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang  (BPKS) yang diterima oleh Kepala BPKS dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) yang diterima oleh Kepala BPWS.

Berita Lain

Kepala BP Batam HM Rudi bersama Rektor Universitas Hasanuddin Jamaluddin Jompa saat penandatangan Nota Kesepahaman antara kedua lembaga. (Foto: BP Batam)

BP Batam Gandeng Universitas Hasanuddin Kembangkan Industri Maritim

19 September 2022
Muhammad Rudi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah kenyamanan dan keindahan Kota Batam sebagai salah satu gerbang pariwisata di Indonesia bagian barat. (Foto: Humas BP Batam)

Lampaui Target, BP Batam Akan Tanam Ribuan Pohon Jati Emas 

21 Juni 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS