Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
BP Batam
Dendi Gustinandar, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam. (Foto: Humas BP Batam)

BP Batam Takkan Memberikan Bantuan Hukum kepada AL

31 Juli 2020

Siaran pers dari Humas BP Batam

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Sehubungan dengan adanya oknum pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam, AL, yang diamankan aparat kepolisian dalam operasi tangkap tangan pemalsuan faktur Uang Wajib Tahunan (UWT) senilai Rp2,8 miliar, seperti yang telah beredar dalam pemberitaan di media massa, BP Batam menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum tersebut, sesuai siaran pers Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Kamis, 30 Juli 2020.

Dendi Gustinandar, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam menjelaskan beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, sistem proses pelayanan dokumen lahan, faktur UWT diterbitkan secara online dan hanya bisa dilihat atau diakses oleh pemohon.

Kedua, BP Batam menegaskan bahwa tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum yang telah memalsukan faktur UWT.

Berita Lain

Lakukan Groundbreaking Fiber Optik, Kepala BP Batam Dukung Akselerasi Ekonomi Digital

Pengembangan Infrastruktur dan Penghijauan Batam: Strategi Masa Depan untuk Kota Modern dan Ramah Lingkungan

Revitalisasi dan Pengerukan Alur Pelabuhan Batuampar untuk Kapal Berkapasitas 3.000 TEUs

Dorong IKM/ UKM Tanjungpinang Kantongi Sertifikat Halal, Tingkatkan Omzet Penjualan

Ketiga, Dendi mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan hendaknya selalu waspada dengan praktik penipuan, pencaloan, dan hal-hal lainnya yang akan merugikan dikemudian hari.

Berita Lain

Kepala BP dan wakil Kepala BP menerima kunjungan dari KPK RI dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi . (Foto: Humas BP).

Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK dan PSN

9 April 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: Ist./ detik.com)

KPK Ungkap Alasan Tak Perpanjang Pencekalan Boss Maktour di Kasus Kuota Haji

21 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS