Beberapa pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Utara (Sumut) yang dinyatakan terpapar Covid-19 belum dapat menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan yang digelar selama tiga hari mulai Rabu, 9 September 2020, di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Adam Malik, Medan. Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi, yang dihubungi HMStimes.com.
Dia mengatakan ada paslon dari Kota Binjai, Sibolga, dan Tapanuli Selatan yang terpapar Covid-19 sehingga tidak dapat mengikuti tahapan KPU, termasuk pemeriksaan kesehatan. Akan tetapi, Herdensi enggan membeberkan nama-nama paslon tersebut. “Ya, ada. Kalau namanya, bisa ditanyakan ke KPU di daerah masing-masing,” katanya.
Dia mengatakan bahwa terhadap paslon kepala daerah yang positif Covid-19 bisa dilakukan penundaan tahapan pilkada.
Sejak Rabu pagi sebanyak 40 paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik, Medan. Antara lain berasal dari daerah Medan, Samosir, Binjai, Tanjungbalai, Nias Selatan, Madina, Karo, Asahan, dan Tapanuli Selatan.
Terkait adanya paslon kepala daerah yang positif Covid-19 juga dibenarkan Robby, komisioner KPU Kota Binjai. “Ya, kemarin waktu pendaftaran, paslon tersebut diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab, dan yang bersangkutan menjalani isolasi,” katanya kepada HMS via telepon, 9 September 2020.
Paslon kepala daerah yang positif Covid-19 itu akan bisa menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan pilkada setelah diisolasi dan kalau dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab. “Nanti pemeriksaan kesehatan [untuk mereka] akan dijadwalkan tersendiri,” kata Robby.