Pandemi covid-19 mengimbas para pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM). Sektor ini takbisa berbuat banyak, kecuali bersandar pada sokongan pemerintah, setidaknya hingga pandemi berakhir. Pandemi takbisa diprediksi kapan meredanya. Di sisi lain pelaku usaha mikro harus bersabung demi keberlanjutan usahanya. Naik turunnya perekonomian di Kota Batam tidak terlepas dari kegiatan UMKM. Saat ini, guna mendukung keberlanjutan UMKM dari kemelut akibat pandemi covid-19, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana untuk melindungi para pelaku usaha.
Menurut Rafky Rasyid, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Pemerintah Kota Batam semestinya turut memberikan dukungan serius terhadap rencana pemerintah pusat itu melalui pendataan UMKM. Hingga kini Rafky mengaku masih kesulitan memperoleh data UMKM di Kota Batam. Padahal, menurutnya, yang paling utama untuk penguatan usaha dan eksistensi pelaku usaha di kota ini adalah data. Tujuannya, agar pengalokasian bantuan pemerintah tepat sasaran pada saat pencairan. “Sejak dulu kita keluhkan jumlah data, berapa jumlah pasti UMKM di Kota Batam,” kata Rafky Rasyid kepada HMStimes.com, 28 Juli 2020.
Dia mengatakan dampak langsung dari insentif, baik yang digelontorkan karena wabah covid-19 dan dari dana bergulir Pemko Batam, rata-rata belum dirasakan pelaku usaha. Ia masih mereka-reka kendala apa yang dihadapi oleh pemerintah sehingga alokasi anggaran itu sulit menyentuh para pelaku usaha.
Menurut pengamatannya, Pemko Batam kurang transparan dalam hal data-data pelaku usaha UMKM di Batam. Ia sudah pernah menyoal data pelaku usaha ini kepada Dinas UMKM Kota Batam. Dinas tersebut mengatakan bahwa untuk melakukan pendataan pelaku-pelaku usaha di Kota Batam diperlukan anggaran belanja yang besar. Mereka sudah pernah mengajukan kepada DPRD Kota Batam untuk ditampung, tetapi selalu ditolak. “Kata mereka, anggarannya tidak disetujui makanya data valid itu tidak tersedia,” kata Rafky.
Dia mengatakan total jumlah pelaku usaha mikro di Batam tidak memiliki angka yang pasti. Ketika ia menanyakannya, pegawai pemerintah memberikan jawaban yang berubah-ubah. “Kadang pejabatnya mengatakan sekitar 6.000, sekitar 5.000,” kata Rafky.
Kepada HMStimes.com, Kepala Dinas UMKM Kota Batam, Suleman Nababan, mengaku kesulitan untuk mendapatkan data pelaku usaha mikro karena pelaku usaha yang selalu berpindah-pindah. “Kami itu usaha mikro, itu yang susah datanya,” katanya, 6 Agustus 2020. Dijelaskannya, Dinas UMKM Kota Batam tidak membidangi jenis usaha kecil menengah, tetapi hanya usaha mikro. Ditanya apa beda usaha mikro dengan UMKM dan UKM, ia mengatakan usaha mikro adalah nomenklaturnya UMKM. “UM-nya saja tugas kami, usaha mikro,” katanya.
Di tengah wabah pandemi, ia membenarkan rencana pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan memberikan bantuan kepada 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Katanya, yang akan dibantu itu bukan pelaku usaha kecil menengah, tetapi pelaku usaha mikro. Saat ini Dinas UMKM hanya memiliki data pelaku usaha mikro yang berizin sesuai data yang diterbitkan kecamatan. “Basic data kita 300 lebih,” katanya.
Untuk usaha mikro kecil menengah yang belum memiliki izin, Kementerian memberikan kemudahan guna mendapatkan bantuan pascacovid-19. Pelaku usaha mikro nantinya akan membuat pernyataan yang memuat kelengkapan data. Selanjutnya Dinas UMKM akan mengusulkannya ke Kementerian. “Pemerintahlah nanti yang akan menyeleksi sesuai kriteria yang ditetapkan,” kata Suleman Nababan.