Seribuan massa di Kota Medan, Sumatra Utara, menggelar demonstrasi, Kamis, 8 Oktober 2020, menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demonstrasi ini berlangsung rusuh sehingga polisi menembakkan gas air mata dan water cannon. Massa menggelar aksi di sejumlah lokasi, seperti Bundaran Majestik di Jalan Gatot Subroto, Jalan Adam Malik, Jalan Juanda, Jalan Maulana Lubis, Jalan Balai Kota, dan Jalan Imam Bonjol.
Demonstran melempari gedung DPRD Sumut dengan batu, yang mengakibatkan kaca bangunan berpecahan. Petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, berupaya meredam aksi demonstran, tetapi massa tak henti-hentinya melempari batu ke arah gedung wakil rakyat.
“Kami minta supaya adik-adik tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Kalian dipantau. Siapa yang melakukan aksi anarkis akan ditindak tegas. Ada CCTV yang mengawasi kalian semua,” kata Riko melalui alat pengeras suara.
Namun, arahan Riko tidak diindahkan. Massa terus melempari gedung DPRD Sumut, dan bahkan mengenai seorang polisi. Dari dalam area DPRD, polisi telah menyiagakan water cannon dan mobil penembak gas air mata. Puluhan polisi berjaga dengan senjata gas air mata. Massa terus mendesak dengan berupaya merusak pagar besi gedung Dewan. Polisi berusaha menghentikan aksi massa dengan menembakkan water cannon dan gas air mata ke arah massa. Seketika massa membubarkan diri, tetapi tak lama kemudian massa kembali berkumpul dan melempari polisi dengan batu.
Demonstrasi meluas hingga area Jalan Maulana Lubis di depan Palladium Mall dan Aryaduta Hotel. Massa membakar papan bunga di tepi jalan. Polisi memukul mundur massa yang terus melemparkan batu. Sejumlah pun demonstran diamankan polisi.
Setelah dari Jalan Maulana Lubis, aksi massa juga terjadi di Jalan Balai Kota Medan di depan Merdeka Walk dan Hotel Grand Aston City Hall. Massa membakar kayu dan kursi yang dicampakkan dari arah Merdeka Walk. Kaca sejumlah toko pecah karena dilempari massa dengan batu. Polisi menembakkan air dan gas air mata untuk membubarkan mereka. Ada tiga polisi yang terluka karena lemparan batu, seorang di antaranya polisi wanita.
Pada saat yang sama, massa Akumulasi Kemarahan Buruh Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara menggelar aksi demo secara damai. Mereka memasang spanduk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Martin Luis dari AKBAR Sumut mengatakan UU Omnibus Law adalah pengkhianatan konstitusi oleh DPR dan pemerintah kepada seluruh rakyat. “Mereka dengan sengaja bersekongkol dengan pihak asing untuk merampok kekayaan kita,” katanya.