Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Kantor Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Aini Lestari)

Diduga Terima Gratifikasi, Kabag Hukum Pemko Batam Diperiksa Kejaksaan

10 Juli 2020

Batam, 201 kata

Aini Lestari Aini Lestari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Batam, Kepulauan Riau (Kepri), inisial SHM, diketahui menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat, 10 Juli 2020. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa pengusaha.

SHM tampak berada di kantor Kejari Batam sejak pukul 10.00 pagi dan keluar sekitar pukul 12.00 siang. Ia memasuki ruangan Seksi Pidana Khusus Kejari Batam yang berada di lantai 2 kantor Kejari Batam. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dari pengusaha untuk meloloskan sejumlah proyek-proyek penting di Pemko Batam.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap SHM masih sebatas penyelidikan. “Masih sebatas penyelidikan, dan saya belum bisa berkomentar banyak,” katanya. Saat disinggung terkait dugaan gratifikasi yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap SHM, Hendar juga enggan berkomentar.

Sementara itu, nomor ponsel SHM tidak dapat dihubungi. Demikian juga saat HMSTimes.com melayangkan pesang singkat, tak kunjung mendapat balasan.

Berita Lain

Tiga Nelayan Desa Berakit Ditangkap Polisi Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Anak Dibawah Umur secara Bergantian

Tiga Nelayan Desa Berakit Ditangkap Polisi Malaysia saat Melaut

Aksi di Kawasan Monas Tuntut Pendiri KSP Indosurya Ditahan Kembali

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, Azril, yang dimintai tanggapan mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Pemko Batam menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak Kejari Batam. “Saya belum tahu soal itu. Itu, kan, baru dimintai keterangan. Kita biarkan saja dulu prosesnya berjalan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” kata Azril.

Berita Lain

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Naik Penyidikan Perkiraan Kerugian Negara Rp 451,6 Miliar

23 Agustus 2022
Ilustrasi. (Sumber: Kompas/Jitet)

Tren Penguasa dan Pengusaha dalam Pusaran Korupsi

16 Januari 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS