Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Batam, Kepulauan Riau (Kepri), inisial SHM, diketahui menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat, 10 Juli 2020. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa pengusaha.
SHM tampak berada di kantor Kejari Batam sejak pukul 10.00 pagi dan keluar sekitar pukul 12.00 siang. Ia memasuki ruangan Seksi Pidana Khusus Kejari Batam yang berada di lantai 2 kantor Kejari Batam. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dari pengusaha untuk meloloskan sejumlah proyek-proyek penting di Pemko Batam.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap SHM masih sebatas penyelidikan. “Masih sebatas penyelidikan, dan saya belum bisa berkomentar banyak,” katanya. Saat disinggung terkait dugaan gratifikasi yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap SHM, Hendar juga enggan berkomentar.
Sementara itu, nomor ponsel SHM tidak dapat dihubungi. Demikian juga saat HMSTimes.com melayangkan pesang singkat, tak kunjung mendapat balasan.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, Azril, yang dimintai tanggapan mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Pemko Batam menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak Kejari Batam. “Saya belum tahu soal itu. Itu, kan, baru dimintai keterangan. Kita biarkan saja dulu prosesnya berjalan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” kata Azril.