Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua DPRD Kota Batam
Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam. (Foto: Agung Dedi Lazuardi)

DPRD Batam Mengupayakan Bantuan Hukum untuk Sekwan, Kasus Korupsi Rp2 Miliar

7 Agustus 2020

Batam, 318 kata

Agung Lazuardi Agung Lazuardi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengaku tidak mengetahui besar nilai anggaran untuk konsumsi dirinya dan tiga wakil lainnya yang dikelola oleh sekretariat dewan. Menurutnya, anggaran untuk konsumsi anggota dewan bukan berada di tangannya, melainkan menjadi kewenangan penuh sekretariat dewan, yang juga bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.

Nuryanto, atau yang akrab disapa Cak Nur, mengatakan dalam pelaksanaan rapat atau pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan berbagai elemen masyarakat di ruang pimpinan, selalu tersedia konsumsi. “Kebetulan, masalah administrasi dan keuangan bukan di ranahnya anggota DPRD. Kami hanya bekerja, sekretariat memfasilitasi serta menyediakan [konsumsi], dan memang lebih menjadi tanggung jawabnya [sekretaris dewan],” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2020.

Saat ditanya perihal jumlah pelaksanaan kegiatan pertemuan unsur pimpinan DPRD Batam dengan sejumlah perwakilan masyarakat, Cak Nur mengaku lupa. Menurutnya, setiap kegiatan yang resmi dan sudah dijadwalkan, akan tersedia makanan di sana. Namun, Cak Nur mengaku tidak mengetahui biaya yang dikeluarkan untuk penyediaan konsumsi setiap kegiatan tersebut, karena sudah terlalu teknis dan hanya menjadi pertanggungjawaban Sekretaris Dewan [Sekwan].

Terkait proses hukum yang tengah menjerat Asril, Sekwan DPRD Batam, Cak Nur mengatakan pihaknya menyerahkan secara penuh proses hukum tersebut kepada Kejaksaan Negeri Batam yang tengah menangani perkara. Kasus ini dapat dijadikan pelajaran serius bagi pejabat lainnya di DPRD Batam agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dalam hal ini, Cak Nur meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga proses hukum selesai. Ia juga akan menjalin komunikasi dengan Pemko Batam terkait bantuan hukum yang mungkin saja akan diberikan kepada Asril. “Terkait bantuan hukum, sementara berproses [hukum], kami akan berkoordinasi dengan Pemko Batam dan rekan-rekan pimpinan. Nanti kita lihat seperti apa, ini proses hukum, kami menghargai proses itu,” ujarnya.

Berita Lain

Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal – Gereja Katedral Dibuka Khusus Perayaan Natal

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

‎Tanggapan PN Batam Soal Hakim HS Yang Dipecat Tidak Hormat Atas Kasus Perselingkuhan

Mengingat Asril tengah menjalani proses hukum, untuk mengisi kekosongan jabatan sekwan di DPRD Batam, lembaga wakil rakyat itu telah menunjuk Aspawi sebagai Plt Sekretaris DPRD Batam. Sebelumnya, Aspawi menjabat sebagai staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemko Batam serta sudah aktif bekerja dengan jabatan baru perhari ini.

Berita Lain

Acara hari jadi Kota Batam diikuti sejumlah anggota dewan dan Wali Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Hadir Dalam Acara Memperingati Hari Jadi Kota Batam ke-196

20 Desember 2025
Persiapan hari jadi Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Rapat Paripurna Persiapan Hari Jadi Kota Batam ke-196

19 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS