Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
demo mahasiswa Batam
Mahasiswa Batam berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law. (Foto: Hendra Mahyudi)

DPRD Batam Takbisa Mengomentari UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020

Batam, 370 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Massa aksi demo yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Batam, Kepri, Kamis, 8 Oktober 2020, terbagi menjadi dua gelombang, yaitu buruh dan mahasiswa. Massa buruh yang terdiri dari berbagai serikat pekerja berorasi di depan Gerbang Selatan Dataran Engku Putri, Batam Center, sedangkan massa mahasiswa tertahan di depan asrama haji dengan pengamanan ketat oleh Polri dan TNI.

Kedua kelompok demonstran itu ingin bertemu dengan wakil rakyat di gedung DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi. Namun, jauh panggang dari api, mereka tidak diperkenankan menggelar demo di depan kantor DPRD Batam. Sejak pagi hingga siang, kedua kelompok massa hanya ditemui oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Nuryanto mengatakan kepada HMStimes.com bahwa dirinya tidak tahu demo hari ini terdiri dari dua kelompok massa. Ia mengaku hanya mendapat surat resmi dari Polresta Barelang terkait dengan demo dari massa buruh, sedangkan demo kelompok mahasiswa baru diketahuinya menjelang siang.

“Tadi saya juga sudah mendatangi massa mahasiswa dan mengajak mereka berdialog di sana. Tetapi mereka tidak mau, dan meminta diizinkan berdemonstrasi di depan gedung DPRD Batam, baru berdialog,” kata Nuryanto.

Berita Lain

BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil di Beberapa Titik Lokasi

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Wali Kota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

⁠BP Batam Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Hadapi Potensi Kemarau Panjang

WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

Ia mengatakan, secara umum kedua massa aksi adalah masyarakat Kota Batam yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Sebagai ketua DPRD Batam, Nuryanto menghargai aksi tersebut. “Tentu kami melayani respons apa yang jadi aspirasi mereka, dan apa yang mereka mau. Saya sebagai wakil rakyat, kami akan melakukan yang terbaik bagi masyarakat,” kata dia.

Akan tetapi, Nuryanto mengaku tidak bisa berbicara banyak terkait dengan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang ditolak oleh demonstran mahasiswa dan buruh di Batam. “Kebijakan pusat, ini bukan wilayah daerah. Paling kami melaporkan peristiwa aspirasi, dan akan diteruskan ke pusat,” ujarnya.

Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah menyangkut isu perburuhan, dan bidang itu juga mesti diperhatikan oleh Komisi IV DPRD Batam. Untuk itu, HMS berupaya mewawancarai anggota Komisi IV DPRD Batam di gedung Dewan, tetapi tidak satu pun anggota komisi itu yang berada di ruang kerjanya.

“Tidak ada [anggota Komisi IV] yang ke ruangan, soalnya mobilnya tidak bisa masuk karena ada demo,” kata staf honorer di ruang Komisi IV DPRD Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Idres Madri, yang dihubungi melalui pesan singkat, mengatakan dirinya sedang berada di luar kota. Anggota Komisi IV Tumbur Sihaloho juga tidak merespons saat dimintai tanggapannya perihal aksi demo hari ini.

Berita Lain

Momen peringatan Hardiknas di Alun-alun Engku Putri dihadiri ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional: Pendidikan Membentuk Karakter Anak Bangsa

12 Mei 2026
Syukuran ulang tahun Kajari Batam ke-50. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Syukuran Ulang Tahun Kajari Batam ke-50

11 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS