Badan Pengusahaan (BP) Batam angkat bicara terkait dengan tender pemeliharaan dan operasi sistem pengelolaan air minum (SPAM) dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) ke PT Moya Indonesia. Tender itu dilakukan untuk mencari perusahaan yang mampu mengelola suplai air untuk masyarakat Batam, Provinsi Kepulauan Riau, selama enam bulan masa transisi yang dimulai pada 12 Agustus 2020 lalu.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan panitia tender mengundang sejumlah perusahaan yang mempunyai pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia. Pengalaman itu, kata dia, harus memenuhi kriteria, salah satunya memiliki kapasitas minimum 3.000 liter per detik.
“Berdasarkan hasil evaluasi penawaran yang dimasukkan oleh para peserta, ditetapkan peserta terbaik adalah PT Moya Indonesia. Penetapan PT Moya sebagai pemenang sudah dilakukan pada tanggal 4 September 2020 kemarin. Selanjutnya bagi peserta yang keberatan dapat melakukan sanggahan pada tanggal 7 sampai dengan 9 September 2020,” kata Dendi kepada HMStimes.com di Batam Center, Selasa, 8 September 2020.
Sementara itu, Presiden Direktur PT ATB, Benny Andrianto, mengaku heran dengan adanya lelang yang dimenangkan oleh PT Moya Indonesia itu. Katanya, jika peralihan pengelolaan SPAM hanya berlangsung selama enam bulan, hal itu justru akan menjadi permasalahan.
“Kan, bisa menunjuk ATB untuk masa enam bulan itu. Setelahnya barulah masa konsesi bisa dialihkan ke operator lain,” katanya kepada HMS, Senin, 7 September 2020.
Ia mengatakan, kalau pengelolaan SPAM oleh PT Moya Indonesia hanya untuk enam bulan, hal itu akan mempersulit perusahaan itu sendiri, karena nanti PT Moya Indonesia harus menyiapkan segalanya, mulai dari transfer sistem, IT, dan SDM hanya untuk enam bulan. “Kalau masa enam bulan tadi habis, lalu mereka tidak terpilih lagi, bagaimana?” kata Benny.