Selasa, 2 Maret 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Azmi Syahputra. (Foto: azmisyahputra.com)

Jika Rakyat Terima Politik Uang, Penipu Kena Tipu

30 November 2020

Siaran pers dari Azmi Syahputra

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sebentar lagi terlaksana agar masyarakat tegas menolak dan tidak lagi terkecoh menerima uang, sembako, atau sejenisnya. Uang yang akan diberikan untuk mencoblos salah satu paslon tersebut adalah permulaan kejahatan yang dapat dipidana dan akan merugikan masyarakat ke depannya.

Pemimpin cenderung korup dan merusak nilai-nilai tatanan masyarakat dalam menempatkan fungsi pemimpinnya.

Saya menyebutnya, jika praktik ini terus dilakukan, sama artinya “penipu kena tipu”. Rakyat menipu pasangan calon pilkada. Paslon pun, karena merasa sudah “diperas”, akan menipu dengan cara membeli suara pemilih ditukar dengan uang atau paket lainnya sehingga akan menipu (mencurangi) janji pada rakyat dalam program kerjanya ke depan.

Dengan penerimaan uang, sembako, atau jenis lainnya guna menukar suara, ini merupakan rangkaian perbuatan “perilaku penipu kena tipu”. Nantinya jika terpilih, paslon cenderung mudah lupa dengan pemilihnya karena merasa suara pemilih sudah ditebus dengan sembako atau uang. Jadi, sudah putus kontrak dengan rakyat, yang pada akhirnya sarana kepentingan rakyatlah yang dirugikan.

Berita Lain

Pilgub Kepri, Dua Paslon Mengaku Unggul

Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga Tetap Bersama demi Samosir yang Lebih Baik

Rapidin Simbolon: Seandainya Saya Dituduh Punya Ijazah Palsu

Bawaslu Sumut Minta Bawaslu Samosir Objektif

Maka demi peradaban, meluruskan demokrasi ke depan, saatnya pemilih membangun kesadaran cerdas politik untuk menolak semua pemberian sembako ataupun uang guna memilih paslon pilkada. Pilihlah yang punya integritas, kualitas, dan amanah. Ini yang paling penting dalam menentukan pimpinan daerah dalam ajang pilkada guna pembangunan daerah.


Azmi Syahputra adalah dosen hukum pidana Universitas Bung Karno

Berita Lain

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt. (Foto: Joni Pandiangan)

1.300 Polisi Mengamankan Pilkada di Kepri

30 November 2020
Pilkada Medan

Bawaslu Medan Mengingatkan ASN yang Berkampanye di Medsos Bisa Dipidana

16 September 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS