Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kabag Hukum Pemko Batam
Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti, setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis, 6 Agustus 2020, terkait kasus gratifikasi. (Foto: Agung Dedi Lazuardi)

Kabag Hukum Pemko Batam: Iya, [Perusahaan] Itu Punya Saya

6 Agustus 2020

Batam, 465 kata

Aini Lestari Aini Lestari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis, 6 Agustus 2020. Ia diperiksa sehubungan dugaan gratifikasi dan pelaksanaan proyek di Bandung, Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap Hari Murti berlangsung sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 13.15 siang. Hari Murti menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Batam yang berada di lantai dua. Sedikitnya terdapat lima belas pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. “Terkait dugaan gratifikasi. Kalau tidak salah saya, sekitar lima belas pertanyaan sehubungan dengan proyek KUD [Koperasi Unit Desa] di Bandung,” kata Hari Murti yang ditemui wartawan setelah pemeriksaan.

Saat disinggung lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi tersebut, Hari mengaku belum dapat berkomentar banyak. Namun, ia membenarkan profesi dirinya yang juga merupakan seorang pebisnis, selain menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ia mengaku memiliki beberapa perusahaan, termasuk PT Haridi Jasindra Sepakat (HJS) yang berada di kompleks Prima Sejati, Blok B No 9, Baloi Permai, Batam Kota, Batam.

“Iya, [perusahaan] itu punya saya. Iya [istri] di sana. [Perusahaan] tidak pernah main proyek pemerintah, swasta saja,” kata Hari. Tak hanya memiliki beberapa perusahaan, Hari Murti juga membenarkan kepemilikannya atas sebuah sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) yang terletak di Batam Center.

Berita Lain

Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banun

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 247 Perkara, Selamatkan 114 Ribu Anak Bangsa

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Simpati dan Chemistry

Kendati membenarkan profesinya yang juga merupakan seorang pebisnis, Hari Murti tampak membantah perihal Koperasi Pegawai Negeri Sekawan yang disebut-sebut didirikan olehnya. Menurut Hari Murti, koperasi itu sudah lama berdiri, jauh sebelum dirinya berstatus sebagai PNS Pemko Batam. “Bukan, bukan. Itu bukan saya. [Koperasi] itu sudah lama, sebelum saya jadi PNS,” katanya.

Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Hariyadi, yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut mengatakan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti, dilakukan dengan sangat serius. Menurutnya, Kejari Batam telah membuktikan keseriusan tersebut dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. “Karena kita sudah yakin dan sudah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukumnya, makanya kita tingkatkan ke penyidikan. Tapi, prosesnya masih berjalan, jadi tunggu saja,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, mengatakan pihaknya telah mendapati dua calon alat bukti dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima Hari Murti sehubungan sejumlah proyek strategis di Pemko Batam. Sedikitnya terdapat tujuh belas orang saksi yang telah dimintai keterangan untuk memperdalam kasus ini. Di antara tujuh belas saksi tersebut, dua di antaranya yakni Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie.

Dari pantauan HMStimes.com di kantor Kejari Batam terlihat Hari Murti menggunakan kemeja putih bercorak garis-garis. Dia membawa sebuah tas sandang berwarna cokelat yang sempat dititipkan di lemari penyimpanan di lobi kantor. Dia menjalani pemeriksaan selama lebih kurang empat jam. Sekitar pukul 12.30 siang, Hari sempat terlihat meninggalkan ruangan Pidsus untuk beranjak ke musala yang berada di lantai tiga untuk sembahyang. Sekitar lima belas menit kemudian, Hari kembali ke ruangan Pidsus dan selanjutnya meninggalkan kantor Kejari Batam pukul 13.15 siang.

Berita Lain

Kepala Kejaksaan Negeri Batam saat seremonial pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: HMStimes./Holdan).

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 247 Perkara, Selamatkan 114 Ribu Anak Bangsa

9 Juli 2025
Apresiasi Sekda Batam kepada Roy Huffington Harahap, SH. MH. Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam, di ruang kerjanya, di Kantor Walikota Batam, Senin, 29 April 2024.

Peningkatan Pelayanan Terpadu Online (Patron) Di Kejaksaan Negeri Batam, Aksi Ini Didukung Oleh Sekda Batam

30 April 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS