Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
KAMMI Batam
Kasiyanto, Ketua Bidang Kebijakan Publik PW KAMMI Kepri. (Foto: arsip pribadi)

KAMMI Kepri Minta Pilkada Ditunda

25 September 2020

Batam, 246 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pilkada serentak 9 Desember 2020 menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada yang menilai pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19 tidak tepat, karena justru makin menyebarkan virus corona. Karena itulah, organisasi besar seperti PBNU, Muhammadiyah, PMI, dan IDI meminta pilkada 2020 ditunda.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Provinsi Kepulauan Riau juga punya sikap yang sama. Kasiyanto, Ketua Bidang Kebijakan Publik PW KAMMI Kepri, mengatakan kepada HMStimes.com, 25 September 2020, “Tujuan KAMMI memunculkan pernyataan sikap ini adalah supaya suara penolakan itu muncul dari berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya pusat.”

Selain surat pernyataan sikap, katanya, sejauh ini tidak akan ada aksi lain yang akan dilakukan KAMMI Kepri. Akan tetapi, dia tetap berharap agar presiden bisa menginstruksikan kepada KPU untuk menunda pilkada hingga pandemi Covid-19 berakhir.

“Undang-Undang Pemilu ini sudah masuk ke dalam RDP walaupun masih dalam pembahasan. Namun, sebenarnya sulit untuk menganulir keputusan yang sudah ada. Harapannya tinggal Presiden mau atau tidak membuat peraturan pengganti undang-undang untuk membatalkan undang-undang yang sudah dibuat,” kata Kasiyanto.

Berita Lain

Ketum Golkar Minta Hormati Keputusan MK Sistem Pemilu Proposional Terbuka

Sekjen Partai Demokrat Tanggapi Positif Rencana Pertemuan Puan dengan AHY

Partai Golkar Tetap Buka Diri Terbentuknya Poros Keempat

Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

Herrigen Agusti, Ketua KPU Kota Batam, memberikan tanggapan atas pernyataan sikap KAMMI Kepri. “Berdasarkan rapat dengar pendapat pimpinan-pimpinan yang ada di pusat, KPU RI, DPR RI, Bawaslu, dan Mendagri, yang saya ketahui mereka mengambil kesimpulan bahwa tahapan pemilihan di tahun 2020 ini apabila masih memenuhi protokol kesehatan, akan tetap dilanjutkan,” katanya.

Menurut Herrigen, berdasarkan keputusan tersebut tidak ada perubahan apa pun dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maka KPU daerah akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pilkada 2020 sesuai dengan PKPU yang ada saat ini. (Muhamad Ishlahuddin, calon reporter HMS)

Berita Lain

Pilkada Batam

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilwako Batam 2020

21 Januari 2021
Bakti Lubis, ketua tim pemenangan INSANI saat memberikan keterangan pers pada wartawan. (Foto: Joni Pandiangan)

Pilgub Kepri, Dua Paslon Mengaku Unggul

10 Desember 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS