Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapolsek Sagulung Batam
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf. (Foto: Joni Pandiangan)

Kapolsek Sagulung Mempersilakan Warga Mengambil 40 Motor yang Dicuri

24 Oktober 2020

Batam, 315 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Sebanyak 40 unit sepeda motor barang bukti kejahatan oleh sindikat pencuri motor, yaitu Sadam Silvester, Ari Panjaitan, dan Hari Susanto, akan dikembalikan oleh Polsek Sagulung kepada warga pemiliknya.

Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan sudah ada sebagian masyarakat di Kota Batam yang telah mengambil kembali sepeda motor dari barang bukti hasil pencurian ketiga orang pelaku. “Sudah 17 unit sepeda motor yang telah kami kembalikan. Sekarang tersisa hanya 23 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti,” kata Yusriadi kepada HMStimes.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 23 Oktober 2020.

“Jadi, kalau ada masyarakat yang mau mengambil motornya, silakan membawa laporan polisi bagi yang sudah pernah membuatnya, dengan tujuan supaya nantinya mempermudah pihak kepolisian untuk mendata laporan polisi dari polsek mana saja,” katanya.

Menurut Yusriadi, penangkapan ketiga pelaku curanmor tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Ninja berwarna merah. Kemudian polisi melakukan pemantauan CCTV di tempat kejadian, dan akhirnya mengenali ketiga orang pelaku.

Berita Lain

Residivis Pecah Kaca Beraksi di Siang Bolong, Diringkus Polresta Barelang setelah Raup Ratusan Juta

Akal Bulus Investasi Ekspor-Impor Ikan, WNA Singapura Tertipu Rp2,4 Miliar

Terdakwa Pengeroyokan di Foodcourt A2 Batam Divonis Penjara 4 Bulan 5 Hari, Besok Bebas

Shigit Sarwo Edhi Divonis Pidana Seumur Hidup

“Ketiga pelaku ini sudah residivis dalam perkara yang sama. Para pelaku juga sudah menikah, mempunyai anak istri, sehingga tidak sulit melacak keberadaannya,” ujar Yusriadi.

Polisi hanya butuh waktu satu hari untuk menangkap para pelaku di daerah Bengkong. Yang pertama ditangkap adalah Sadam Silvester ketika sedang menggunakan sepeda motor Ninja merah. “Kedua pelaku lainnya, Ari Panjaitan dan Hari Susanto, ditemukan di daerah Bengkong juga, tidak jauh dari Sadam Silvester,” kata Yusriadi.

Yusriadi menjelaskan bahwa para pelaku menyimpan 11 unit sepeda motor curian di Bengkong, 8 unit di Pulau Lingga, dan 21 unit di Pulau Guntung. Sepeda motor yang disimpan di Bengkong merupakan sepeda motor yang tidak layak dipakai, sedangkan motor yang disimpan di Pulau Guntung dan Pulau Lingga adalah motor yang masih dalam kondisi bagus.

“Kemungkinan sepeda motor yang disimpan di Pulau Guntung dan Pulau Lingga itu akan dijual para pelaku. Kalau motor yang di Bengkong kemungkinan akan dicincang spare part-nya, selanjutnya baru dijual satu per satu spare part yang masih layak,” ujar Yusriadi. (Joni Pandiangan, calon reporter HMS)

Berita Lain

Piala bergilir untuk ajang sepak bola. (Foto: Humas DPRD).

Anggota DPRD Kota Batam Ikut Partisipasi dalam Pembukaan Kejuaraan Sepak Bola Piala Bergilir Wali Kota Batam

13 Oktober 2025
Sebuah kapal tongkang yang sedang berlabuh dekat pohon-pohon bakau. (Foto: HMS./ Pahala).

Kapal Tongkang Tubruk Rumah Warga, KSOP Sebut Izin Ada di BP Batam.

21 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS