Hingga awal Oktober 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batam, Kepulauan Riau, terus meningkat. Selain kasus pencabulan, kekerasan fisik terhadap anak seperti dipukul, ditampar, dan bahkan disiksa juga masih sering terjadi.
Abdillah, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, mengatakan kasus kekerasan tertinggi ialah pencabulan, yaitu sebesar 26,9%, atau sebanyak 14 kasus, yang diadukan secara resmi. “Kasus kekerasan fisik sebanyak 23,1% [12 kasus] dan kasus penelantaran anak sebesar 21,2% [11 kasus],” katanya kepada HMStimes.com, 9 Oktober 2020.
Sebelumnya, pada tahun 2019, kasus pencabulan sebanyak 10 kasus, dan kasus kekerasan fisik 8 kasus. “Kasus penelantaran anak, angka pengaduan dan persentasenya juga sama dengan kasus kekerasan fisik, yakni sebanyak 14%. Justru yang meningkat di 2019 silam adalah kasus pengasuhan anak. Angkanya sama dengan kasus pencabulan,” kata Abdillah.
Untuk tahun 2020, kasus pengasuhan anak sebanyak 6 kasus, kasus eksploitasi anak sebanyak 6 temuan, dan kasus hak kesehatan anak sebanyak 4 temuan. Dari berbagai kasus tersebut, Batam Kota dan Sagulung adalah kecamatan dengan angka kasus terbesar, yakni rata-rata sebanyak 12 kasus. “Kecamatan yang hingga hari tidak ada kasus dalam data kita yakni Kecamatan Belakang Padang dan Bulang,” ucapnya.
Abdillah mengatakan banyak faktor penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Antara lain, terlampau mudahnya akses media yang dapat memancing keinginan pelaku untuk berbuat cabul terhadap anak, buruknya akhlak si pelaku, serta kurangnya pengetahuan pelaku akan jerat hukum yang akan dikenakan kepadanya.
“KPPAD memang belum bisa berbuat banyak, karena operasional KPPAD selama dua tahun masih dibiayai oleh dana pribadi masing-masing komisioner. Padahal, sesuai Perda dan Perwako Kota Batam, semua biaya operasional dibebankan dalam APBD. Tapi Pemerintah Kota Batam tak kunjung menganggarkannya,” ucap Abdillah.
Menanggapi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini, pegiat kemanusiaan di Kota Batam, Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau lebih dikenal dengan Romo Paschal, mengatakan, “Ini, kan, baru data yang terlapor. Kita tidak tahu juga yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, perlu tindakan konkret dari setiap pihak terkait. Kerja bersama digalakkan untuk mengedukasi masyarakat akan hal ini, karena setahu saya rata-rata pelakunya adalah orang terdekat korban sendiri.”
Romo Paschal meminta Pemerintah Kota Batam juga harus terus memperkuat keberadaan KPPAD di Batam, karena dengan dukungan yang diberikan ke KPPAD, kasus kekerasan terhadap anak akan dapat diturunkan. “Misalnya, KPPAD perlu juga melakukan assesment dan research untuk program yang mereka butuhkan sehingga ke depannya mereka punya konsep penanganan kasus yang lebih baik,” katanya. (Hendra Mahyudi, calon reporter HMS)