Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
keluarga tersangka Batam
Ahmad Daud (kiri) dan Andi. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Keluarga Tersangka Pencuri Melaporkan Penjaga Panti Pijat

13 Oktober 2020

Batam, 288 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Seorang pria pengunjung panti pijat di Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, dipukuli dan dilaporkan kepada polisi, karena dia diduga mencuri ponsel pada 6 Oktober 2020. Ahmad Daud, orang tua tersangka pencuri, melaporkan penjaga panti pijat yang memukuli anaknya.

Ahmad dan keponakannya, Andi, mengatakan kepada HMStimes.com pada 12 Oktober 2020 bahwa si tersangka tidak melakukan pencurian seperti dituduhkan kepadanya. “Saya ketemu sama dia [tersangka]. Saya tanya dia, ‘Kenapa kamu bisa di penjara?’ Dia bilang, ‘Aku dituduh maling,’” kata Andi.

Kemudian Andi mengutip ucapan tersangka, “Waktu itu kurang lebih jam 10.00 saya datang ke panti pijat itu. Sesudah pijit dengan Bunga [bukan nama sebenarnya], saya keluar dari kamar.” Lalu tersangka mengintip ke satu kamar yang lain. “Cuci mata, namanya juga panti pijat. Lalu saya turun, saya diteriaki maling.”

“Waktu diteriaki maling, apa yang kamu lakukan?” tanya Andi kepada tersangka.

Berita Lain

BNN Gandeng Influencer, Ketua AJI Batam: Jurnalis Harus Beradaptasi

BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

Setjen DPR RI Kunjungi BP Batam: Saling Berbagi Wawasan tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Sesuai PMK 171 Tahun 2023

“Saya kaget. Saya sempat berdebat di depan. Saat itu saya juga tidak mengakuinya. Apa juga yang harus saya akui? Waktu kejadian, telepon tersebut tidak berada di tangan saya. Yang ada hanya telepon milik saya di kantong celana saya,” kata tersangka kepada Andi.

Karyawati panti pijat tersebut marah-marah kepada tersangka. Kemudian tiga penjaga panti pijat datang dan memukuli tersangka sampai babak belur di bagian wajah.

Andi yakin bahwa anak dari pamannya itu tidak melakukan pencurian. Dia juga menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh penjaga panti pijat. “Masa iya cuma dengar teriakan saja bisa dituduh maling? Bahaya kalau seperti ini,” katanya. Akhirnya pada 8 Oktober 2020 keluarga tersangka membuat laporan kepolisian mengenai pemukulan yang dilakukan penjaga panti pijat.

HMS mendatangi panti pijat yang berada di kawasan Batu Aji itu untuk menanyakan masalah dugaan pencurian ponsel tersebut kepada pelapor. Namun, pelapor tidak bersedia diwawancarai. “Iya, saya yang namanya Bunga [bukan nama sebenarnya]. Saya tidak mau ngomong apa-apa,” katanya.

Berita Lain

Mapolsek Batu Aji

Pagi Tidak Ada Kabar, Siangnya Dua Tahanan Kabur Tertangkap

9 Januari 2021

Dulu Karti Tamba Berpenghasilan Rp900 Ribu per Hari, Sekarang Cuma Rp300 Ribu

20 Oktober 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS