Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rumah sakit BP Batam
Rumah sakit BP Batam. (Foto: Agung Dedi Lazuardi)

Keluarga Tidak Mengizinkan Jenazah Covid-19 Ditangani Sesuai Prosedur

20 Agustus 2020

Batam, 419 kata

Aini Lestari Aini Lestari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Penolakan penanganan jenazah Covid-19 sesuai dengan prosedur atau protokol kesehatan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pihak keluarga dari pasien covid-19 berinisial YHG yang meninggal dunia pada Rabu, 19 Agustus 2020, memaksa untuk menyemayamkan jenazah di rumah duka dan memakamkannya tanpa prosedur Covid-19.

YHG meninggal dunia sekitar pukul 06.30 pagi. Sebelumnya dia mengalami sakit dengan gejala demam dan sesak napas pada 11 Agustus 2020. Ia pun berobat ke Klinik dan Apotek Utama Panacea di Tiban, namun tidak dirawat inap di sana. Pihak keluarga memutuskan untuk merawat YHG di rumahnya yang berlokasi di Tiban Baru.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Agustus 2020 pagi sekitar pukul 05.30, kondisi YHG tidak stabil dan cenderung melemah. Keluarga membawanya ke RSBP Batam untuk ditangani secara intensif. Namun, setibanya di rumah sakit, YHG dinyatakan sudah meninggal dunia. Selanjutnya, tim dokter RSBP Batam melakukan protokol Covid-19 terhadap jenazah, yakni dengan melakukan pengambilan swab.

Tidak lama kemudian, pihak keluarga YHG mendatangi RSBP Batam untuk mengambil jenazah, namun pihak rumah sakit menolak untuk menyerahkan jenazah tersebut. Tetapi, pihak keluarga tetap ingin membawa jenazah ke rumah duka sehingga pihak rumah sakit menyarankan agar pihak keluarga membuat surat pernyataan, dan jenazah pun dibawa pulang setelah pihak keluarga menandatangani surat tersebut. Namun, sekitar pukul 22.40, tim dokter memperoleh hasil tes swab yang menyatakan jenazah YHG positif terpapar Covid-19 sehingga tim dokter meminta agar jenazah YHG kembali dibawa ke rumah sakit untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berita Lain

PT Merah Putih Shipyard Batalkan Kerja sama dengan PT Tri Graha Powerindo Energi

Li Claudia Chandra Serahkan Bantuan Tunai kepada Lansia

Hadiri Undangan Networking Dinner Bersama Delegasi Kementerian dan Pengusaha Jerman

89 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Tidak lama kemudian tim pengambilan jenazah mendatangi rumah duka, yang dipimpin oleh dr. Leo dan Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, namun kedatangan tim itu sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga. Akhirnya jenazah bisa dibawa kembali ke RSBP Batam untuk selanjutnya dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan dirinya telah mendapatkan informasi tersebut. “Saya sudah hubungi pihak keluarga, dan saya minta untuk patuhi protokol Covid-19. Sebenarnya tidak enak membicarakan hal seperti ini di saat kondisi duka. Tapi yang jelas, sekarang jenazah sudah ditangani secara protokol Covid-19,” katanya saat dihubungi HMStimes.com melalui telepon.

Amsakar menyayangkan kejadian ini, karena beberapa hari belakangan terdapat dua kasus serupa. Padahal, katanya, pemerintah dan Gugus Tugas sudah sering menyosialisasikan masalah Covid-19 kepada masyarakat.

Amsakar meminta siapa pun yang melakukan kontak langsung dengan jenazah agar bersikap kooperatif membantu Gugus Tugas dalam menjalankan contact tracking. “Kalau kondisinya sehat, tidak ada gejala, tidak ada masalah. Tapi kalau karena ini menimbulkan cluster baru, tentu saja ini akan memberatkan tim medis kita. Untuk itu, tolong bantu saya guna membangun kesadaran masyarakat. Dengan kasus ini juga, kita akan menempatkan petugas-petugas khusus di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19,” ujar Amsakar.

Berita Lain

Salah satu pesawat milik Garuda Indonesia. (Foto: Ist./VOI).

Covid-19 Kembali Meningkat Para Calon Penumpang Pesawat Masih Bebas Terbang

18 Desember 2023
Pencegahan konsep covid-19 , Social Distancing , Orang menjaga jarak untuk risiko infeksi dan penyakit.

Kemenkes: Tren Kasus Vovid-19 Meningkat di 21 Provinsi

15 Desember 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS