Hari ini, Rabu, 16 September 2020, pimpinan DPRD Kota Batam dijadwalkan melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wali Kota Batam, dan sejumlah pejabat lain di gedung DPRD Batam. Akan tetapi, sebagian besar pejabat eksekutif yang diundang ternyata tidak datang menghadiri rapat.
Sedianya dalam rapat koordinasi tersebut dibahas masalah konsesi pengelolaan air bersih antara BP Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang akan berakhir tanggal 14 November 2020 nanti.
Begitu rapat koordinasi dibuka oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, saat itu juga dia langsung menutup rapat, karena pihak Pemkot Batam tidak hadir. “Bismillahir-rahmanir-rahim saya buka, dan alhamdulillah saya tutup karena ketidakhadiran,” kata Nuryanto.
“Para pemangku kepentingan, pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab, dengan ketidakhadirannya ini, saya katakan bahwa para pemimpin kita pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Nuryanto kecewa terhadap para pejabat pemerintah yang tidak menghadiri rapat itu. Menurutnya, mereka menganggap remeh permasalahan air di Kota Batam. “Menurut kami DPRD, air sesuatu yang sangat penting. Tunggu tanggal main,” katanya.
Rapat koordinasi yang sempat dibuka dan langsung ditutup oleh Ketua DPRD Batam itu seyogianya dihadiri oleh Wali Kota Batam; Kepala BP Batam; Ketua Komisi I, II, III, dan IV; Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam; Ketua Tim Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB; dan pejabat Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kota Batam. Namun, rapat hanya dihadiri oleh General Manager Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto; dan Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam, Decky Hendra Prasetya.
Ketua DPRD Batam akan menjadwalkan rapat kembali pada hari Jumat mendatang, karena DPRD telah menerima pengaduan dari beberapa warga masyarakat terkait dengan kekisruhan antara BP Batam dan PT ATB. “Kita tidak bisa bicara sepihak. Oleh karena itu, kita dengarkan dulu informasi dari beberapa pihak yang kita undang,” katanya.
Melihat perkembangan berita dalam media, Nuryanto mengatakan masalah PT ATB dan BP Batam berpotensi menjadi makin kacau, tetapi di sisi lain, dia tidak menginginkan warga Batam terkendala mendapatkan air bersih. “Sebab air itu masalah hidup dan kebutuhan masyarakat Batam. Jangan sampai masyarakat kita terganggu,” katanya.
Menurut Nuryanto, sejak menjabat di DPRD Batam, dirinya tidak pernah mengetahui isi perjanjian konsesi antara BP Batam dan PT ATB, karena selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan.