Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
pejabat PT ATB Batam Kepri
Maria Jacobus, Head of Corporate Secretary PT ATB (kiri), dalam rapat di kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Nilawaty Manalu)

Ketua DPRD Batam: Pemkot Batam dan BP Batam Meremehkan Wakil Rakyat

19 September 2020

Batam, 279 kata

Nilawaty Manalu Nilawaty Manalu
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas pelayanan air bersih di Kota Batam, 18 September 2020, di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, lagi-lagi Muhammad Rudi, yang memimpin Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, tidak menghadiri rapat itu.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan Pemkot Batam dan BP Batam sudah tidak menghargai DPRD Kota Batam, padahal yang sedianya mereka bahas adalah persoalan penting menyangkut hajat masyarakat Batam. “Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menganggap remeh wakil rakyat,” katanya.

Karena ketidakhadiran pihak BP Batam dan Pemkot Batam, Nuryanto menjadwalkan rapat kembali pada Jumat minggu depan. Akan tetapi, kendati Rudi, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, tidak hadir, rapat tersebut tetap dilaksanakan untuk mendengarkan penjelasan PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan lembaga perlindungan konsumen Yabpeknas Kepulauan Riau.

Rasyid dari Yabpeknas meminta Ketua DPRD Batam membantu menghentikan perseteruan BP Batam dan PT ATB demi kepentingan kelangsungan pelayanan air bersih bagi warga Batam. Ia juga meminta kepada Pemkot Batam dan BP Batam supaya pengelolaan air tetap dilakukan oleh PT ATB, yang menurutnya telah berpengalaman.

Berita Lain

BP Batam Bahas Potensi Investasi, PMDN Jadi Penggerak Utama Perekonomian

Percepatan Pemerataan Distribusi Air Bersih Masuk Dalam Program Prioritas Pemerintah Kota Batam

Pemko Batam Optimis Akan Meraih WTP ke-14 Melalui Peningkatan Disiplin dan Patuh Terhadap Regulasi

BP Batam Tegaskan Investor Patuh Terhadap Regulasi yang Berlaku Untuk Menggerakkan Ekonomi Lokal

“Dengan terpaksa kami akan lakukan segala upaya untuk terwujudnya perlindungan konsumen di Batam, baik perdata maupun pidana,” kata Rasyid. Hal itu akan dilakukan bila kedua belah pihak, PT ATB dan BP Batam, tidak mengindahkan permintaan mereka selaku lembaga berbadan hukum yang mengurusi perlindungan konsumen.

Maria Jacobus, Head of Corporate Secretary PT ATB, mengatakan ATB betul-betul menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Ia mengatakan kick off meeting sudah dilakukan tanggal 15 Mei 2020, yang dipimpin oleh Wakil Kepala BP Batam.

“Bertatap muka dengan ATB, yang diterima di lantai tujuh, dibuka langsung oleh Pak Benny,” kata Maria. “Kami tidak kooperatif? Mungkin bisa lebih spesifik, di mananya?”

Berita Lain

Inestor dan BP Batam buka dialog aduan dan keluhan Investor. (Foto: Humas BP).

BP Batam Bahas Potensi Investasi, PMDN Jadi Penggerak Utama Perekonomian

8 November 2025
PT Gunung Puntang Mas audiensi ke kantor BP Batam. (Foto: Humas BP).

BP Batam Tegaskan Investor Patuh Terhadap Regulasi yang Berlaku Untuk Menggerakkan Ekonomi Lokal

6 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS