Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
KPK ke Medan
Ketua KPK, Firli Bahuri (kedua dari kiri), di studio Pro 1 RRI, Medan. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

Ketua KPK: Korupsi dalam Bencana, Dihukum Mati

29 Agustus 2020

Medan, 234 kata

Tonggo Simangunsong Tonggo Simangunsong
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan penggunaan anggaran berjumlah besar dalam penanganan pandemi Covid-19 supaya dikawal oleh publik untuk menghindarkan praktik-praktik korupsi.

“Ada banyak titik rawan pada penanganan Covid-19, seperti pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing, dan realokasi, laporan pertanggungjawaban keuangan, pemulihan ekonomi nasional, dan yang paling menjadi perhatian, salah satunya penyelenggaraan bansos,” kata Firli saat mengisi gelar wicara bertema “Sinergi Pemberantasan Korupsi di Masa Covid-19” di studio Pro 1 RRI Medan, Sumatra Utara, pada 28 Agustus 2020.

Ketua KPK mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan tindakan korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19, karena hukumannya tidak main-main. Katanya, apabila ada pelaku tindak pidana korupsi ketika negara dalam keadaan bencana, maka pelakunya akan dihukum mati.

Firli mengatakan, KPK telah mengambil langkah untuk melibatkan masyarakat dengan membuat aplikasi JAGA Bansos, yang dapat digunakan publik untuk menyampaikan pengaduan penyelewengan atau ketidakwajaran. Aplikasi itu diluncurkan sejak bulan Juni, dan 1.600 masukan dari masyarakat telah diterima.

Berita Lain

Wabup Ariston Ajak Koperasi Desa Bergerak Cepat, Tekankan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Pemkab Samosir Sambut Pelari dari 27 Negara, TOTK Tampilkan Samosir di Panggung Internasional

Sepakat, Bupati Samosir dan DPRD Teken KUA-PPAS APBD 2026

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang ikut dalam acara radio itu, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Pemprov Sumut untuk mencegah praktik korupsi dalam penanganan Covid-19 di Sumut. Di antaranya, Pemprov aktif berkoordinasi dengan KPK, serta penandatanganan Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan, dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut.

“Selain selalu diarahkan dan dibimbing KPK, pengawasan kita juga ada dari Inspektorat, BPKP, BPK. Tidak cukup sampai di situ, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat selalu kita libatkan dan informasikan. Kami terbuka,” kata Edy.

Berita Lain

Kepala BP dan wakil Kepala BP menerima kunjungan dari KPK RI dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi . (Foto: Humas BP).

Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK dan PSN

9 April 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: Ist./ detik.com)

KPK Ungkap Alasan Tak Perpanjang Pencekalan Boss Maktour di Kasus Kuota Haji

21 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS