Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
KPK ke Medan
Ketua KPK, Firli Bahuri (kedua dari kiri), di studio Pro 1 RRI, Medan. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

Ketua KPK: Korupsi dalam Bencana, Dihukum Mati

29 Agustus 2020

Medan, 234 kata

Tonggo Simangunsong Tonggo Simangunsong
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan penggunaan anggaran berjumlah besar dalam penanganan pandemi Covid-19 supaya dikawal oleh publik untuk menghindarkan praktik-praktik korupsi.

“Ada banyak titik rawan pada penanganan Covid-19, seperti pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing, dan realokasi, laporan pertanggungjawaban keuangan, pemulihan ekonomi nasional, dan yang paling menjadi perhatian, salah satunya penyelenggaraan bansos,” kata Firli saat mengisi gelar wicara bertema “Sinergi Pemberantasan Korupsi di Masa Covid-19” di studio Pro 1 RRI Medan, Sumatra Utara, pada 28 Agustus 2020.

Ketua KPK mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan tindakan korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19, karena hukumannya tidak main-main. Katanya, apabila ada pelaku tindak pidana korupsi ketika negara dalam keadaan bencana, maka pelakunya akan dihukum mati.

Firli mengatakan, KPK telah mengambil langkah untuk melibatkan masyarakat dengan membuat aplikasi JAGA Bansos, yang dapat digunakan publik untuk menyampaikan pengaduan penyelewengan atau ketidakwajaran. Aplikasi itu diluncurkan sejak bulan Juni, dan 1.600 masukan dari masyarakat telah diterima.

Berita Lain

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dinilai Menimbulkan Konflik

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

Setelah Dianiaya, Tubuh Jefri Wijaya Dicucuri Asam

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang ikut dalam acara radio itu, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Pemprov Sumut untuk mencegah praktik korupsi dalam penanganan Covid-19 di Sumut. Di antaranya, Pemprov aktif berkoordinasi dengan KPK, serta penandatanganan Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan, dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut.

“Selain selalu diarahkan dan dibimbing KPK, pengawasan kita juga ada dari Inspektorat, BPKP, BPK. Tidak cukup sampai di situ, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat selalu kita libatkan dan informasikan. Kami terbuka,” kata Edy.

Berita Lain

Presiden Joko Widodo tiba di Bandara Internasional Kingsford Smith Sydney, Australia, pada Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 20.45 waktu setempat. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Presiden Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

4 Juli 2023
Kuasa Hukum Lea, Bobson Samsir Simbolon menunjukkan menyatakan banding terhadap putusan kliennya yang divonis satu tahun penjara oleh PN Tanjungpinang. (Foto: Ist/ Dok.Bobson).

Mantan Kepala Sekolah SMK N 1 Batam Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman 1 Tahun Penjara

23 Maret 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS