Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial, dapat menerima rencana pembukaan kembali sekolah di Kota Batam pada masa pandemi Covid-19 agar anak-anak dapat kembali belajar di ruang kelas. Dia menyebut keputusan itu wewenang kepala daerah.
“Dari survei yang kami lakukan memang dijumpai anak-anak sudah jenuh di rumah. Orang tua pun mengaku stres, dan tidak sedikit juga dijumpai adanya kekerasan dalam rumah tangga selama pandemi berlangsung,” kata Erry Syahrial, yang dihubungi HMStimes.com lewat telepon, Kamis, 30 Juli 2020.
Erry mengaku pihaknya menghargai keputusan Wali Kota Batam seandainya nanti sekolah kembali dibuka. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa kesehatan dan keselamatan murid sekolah tetap harus menjadi prioritas utama.
“Peran kami hanya sebatas mengawasi saja. Seluruh pihak harus meyakinkan orang tua murid bahwa sarana dan prasarana sekolah benar-benar siap dalam pembukaan sekolah ini nanti. Orang tua murid pun harus diberi kebebasan untuk memutuskan anaknya boleh kembali sekolah atau tidak. Intinya, kalau nanti ada temuan kasus Covid-9 di sekolah, kebijakan itu harus dievaluasi kembali,” kata Erry Syahrial.
Dalam rapat bersama dengan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Batam di Dataran Engku Putri, 30 Juli 2020, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya mendengar bahwa belajar di rumah banyak dikeluhkan oleh orang tua murid karena biaya telepon genggam yang harus dilengkapi dengan jaringan internet. Banyak juga ditemukan bahwa tugas murid justru dikerjakan oleh orang tuanya. Untuk itu, kata Rudi, pada pertengahan Agustus mendatang dia dan Dinas Pendidikan Batam akan melakukan rapat kembali untuk memastikan apakah sekolah bisa dibuka kembali atau tidak.
Rudi meminta para kepala sekolah agar tidak mewajibkan murid untuk membeli seragam wajib dari sekolah. Sebagai gantinya, ia akan mencari bantuan anggaran untuk pengadaan seragam bagi 2.400 siswa tingkat dasar dan menengah pertama yang ada di Kota Batam.
Dia juga mengatakan akan membentuk tim pengawas protokol kesehatan yang akan dipimpin langsung oleh kepsek di tiap sekolah. Tim pengawas itu nantinya akan memantau penggunaan masker baik oleh guru maupun murid di lingkungan sekolah. “Agar anak-anak, apalagi tingkat sekolah dasar, tidak saling tukar masker kalau melihat milik temannya bagus. Anak-anak, kan, begitu, masker punya temannya bagus, nanti malah ingin tukaran,” kata dia.
Rencana pembukaan kembali sekolah itu juga karena mempertimbangkan aspek kejenuhan anak-anak yang sudah hampir lima bulan berada di rumah saja. Menurut Wali Kota Batam, setiap sekolah yang nantinya dibuka kembali, seluruh ruangannya akan dibersihkan setiap hari. Tiap guru dan murid pun akan diwajibkan mencuci tangan setiap keluar dan masuk ruangan.
“Kami berharap penerapan protokol kesehatan harus diterapkan saat sekolah dibuka kembali. Tadi saya juga sampaikan, terutama soal rombongan belajar [rombel] ada yang dibagi menjadi dua sif, pagi dan sore. Kalau rombelnya dibagi dua seperti itu, jumlah anaknya tidak bisa dikurangi lagi karena ruang kelasnya tidak cukup. Lalu yang bisa dikurangi adalah jam belajarnya,” kata Wali Kota Batam kepada HMStimes.com sehabis rapat. Ia menjabarkan, jam belajar normal yang semula memakan waktu enam hingga tujuh jam akan berkurang setengahnya, atau menjadi tiga jam saja. Selain itu, juga akan dilakukan skema sehari masuk sekolah dan libur keesokan harinya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto, yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya keputusan Wali Kota Batam yang ingin membuka kembali sekolah. Namun, dia memberikan opsi berbeda terkait proses belajar. “Kami menawarkan opsi tambahan. Pertama, bagi siswa sekolah dasar kelas I, II, dan III masuk hari Senin, Selasa, dan Rabu. Sedangkan kelas IV, V, dan VI masuk pada Kamis, Jumat, dan Sabtu. Untuk tingkat SMP, kelas VII masuk hari Senin, kelas VIII hari Selasa, dan kelas IX hari Rabu. Lalu dilanjutkan pada Kamis, Jumat, dan Sabtu dengan urutan yang sama,” kata Sudirman.
Hal ini ditawarkannya guna menyiasati volume di dalam kelas. Sebab, jika dihitung daya tampung ruang kelas sekolah yang berkisar 40 siswa, maka berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, tiap kelas hanya diperbolehkan diisi oleh 18 hingga 20 murid saja. Dengan skema yang dia tawarkan, seluruh ruang kelas pun akan terpakai. “Itu tawaran opsi kami. Tetapi pada prinsipnya, keputusan strategis yang diambil Wali Kota, dan keputusan teknis yang ditawarkan Dinas Pendidikan, akan kami ikuti, setujui, dan dukung sepenuhnya,” katanya.
Sudirman Dianto mengatakan pembukaan kembali sekolah dan proses belajar tatap muka harus dibarengi dengan komitmen untuk memenuhi empat rukun new normal, yakni selalu pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan harus selalu memperkuat daya tahan tubuh. “Kalau rukun new normal itu terlaksana, saya kira dua skema yang ditawarkan tadi bisa dijalankan. Kalau tidak, kita akan kembali pada skema belajar online,” ujarnya.