Selasa, 13 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Ipi Maryati, plt. juru bicara Bidang Pencegahan KPK. (Foto dikirim oleh Ipi ke HMS)

KPK Meragukan Kinerja Pemerintah Daerah di Kepri

13 November 2020

Batam, 284 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan kinerja beberapa pemerintah daerah (pemda) yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, karena dua tahun terakhir ini sangat minim capaian mereka atas sertifikasi aset yang ada di daerah. Hal ini disampaikan oleh Ipi Maryati selaku pelaksana tugas juru bicara Bidang Pencegahan KPK kepada HMStimes.com, Jumat, 13 November 2020.

Ipi mengatakan persoalan ini juga telah disampaikan kepada pemda se-Kepri melalui rapat dan evaluasi daring pada akhir Oktober 2020 lalu.

Dia menyatakan KPK yakin pemda telah memahami konsentrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mendukung proses sertifikasi aset setiap pemda di Indonesia. Akan tetapi, hingga triwulan di tahun 2020, dari total keseluruhan aset Provinsi Kepri sebanyak 4.548 bidang, terdapat 3.015 bidang yang belum disertifikasi.

Kata dia, Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri adalah instansi yang memiliki banyak pekerjaan rumah. Bahkan, untuk Pemprov Kepri sendiri, dari total 261 bidang aset pertanahan, sebanyak 218 bidang belum disertifikasi dengan taksiran nilai aset Rp572,3 miliar.

Berita Lain

Kemenag Kota Batam Laksanakan Rukyatulhilal di Tangjung Pinggir

Satpol PP Melakukan Pengawasan di Beberapa Gelper dan Kafe

Melihat Kerusakan Lingkungan dari Film Kinipan

HARRIS Resort Waterfront Batam Luncurkan Aplikasi Baru

“Dengan capaian yang rendah ini, saya ragu bahwa rekomendasi KPK telah dilaksanakan oleh pemda. Kami sudah mendengar pengaduan dari beberapa Kantah [Kantor Pertanahan]. Apa sulitnya untuk menyatakan aset masuk dalam barang milik daerah? Sudah dikuasai secara fisik, gedungnya bahkan dipakai sehari-hari,” ujar Ketua Satuan Tugas Korwil IV KPK, Nana Mulyana, saat rapat daring tersebut sebagaimana yang disampaikan ulang oleh Ipi kepada HMS.

Dengan demikian, KPK menilai beberapa pemda di Kepri, khususnya Pemprov Kepri, tidak serius melakukan sertifikasi aset di daerah masing-masing. Hal ini terlihat dari belum adanya satu pun sertifikat yang terbit atas aset Pemprov Kepri sepanjang tahun 2020.

Menurut Pemprov Kepri, seperti terungkap dalam rapat daring tersebut, belum terbitnya sertifikat aset Pemprov Kepri dikarenakan biaya pemeriksaan, penelitian, dan pengkajian data fisik dan data yuridis dalam rangka penyelesaian permohonan pemberian hak atas tanah belum dianggarkan dalam APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2020.

Berita Lain

Bonsai Batam

Pameran Tanaman Hias Kedua di Batam Hadirkan Tanaman Klasik Bonsai

23 Januari 2021
pariwisata batam

Sandiaga Ingin Melihat Potensi Batam Menjadi Travel Bubble

22 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS