Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, mengaku akan melakukan assessment atau pendampingan psikologis terhadap anak pelaku tindak pidana pemukulan yang berujung pada kematian korban di Batu Ampar, Batam. Assessment dilakukan karena pelaku merupakan korban bully yang mengakibatkan pelaku melakukan tindak pidana kekerasan.
“Kami berencana melakukan assessment terhadap pelaku yang merupakan korban bullying ini untuk mengetahui sejauh mana dampak bully terhadap psikologisnya sehingga dia nekat melakukan tindakan kekerasan,” kata Erry kepada wartawan baru-baru ini.
Erry menjelaskan, bully menjadi salah satu persoalan anak yang menjadi perhatian KPPAD Kepri. Pasalnya, bully kerap terjadi di lingkungan pertemanan anak sehingga KPPAD Kepri terus memberikan imbauan kepada para orang tua dan guru-guru untuk mengawasi dan mengantisipasi kasus bullying ini.
“Memang kami perhatikan, untuk kasus bullying ini, ada tren peningkatan. Itu juga karena dampak media sosial. Kita berharap, bullying-bullying ini bisa diedukasi di sekolah dan di rumah,” kata Erry.
Menurut Erry, sepanjang tahun 2020 tercatat sudah ada 12 kasus anak yang berkaitan dengan bullying. Untuk itu, KPPAD Kepri berencana akan meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, pandemi Covid-19 menjadi satu kendala untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung ke masyarakat, khususnya lingkungan anak sekolah.
Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar, AKP Nendra Madya Tias, menjelaskan bahwa proses hukum kasus pemukulan yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban masih berjalan. Pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Batam.