Dua pasang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sudah mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam hari ini, Jumat, 4 September 2020, yaitu pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid Has serta pasangan Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad. Menurut KPU Batam, keduanya sudah memenuhi persyaratan pendaftaran.
“Kami sudah melakukan verifikasi awal terhadap dokumen yang diserahkan kedua pasangan calon Rudi dan Amsakar, Lukita dan Basyid. Setelah kami cek, berkas mereka lengkap, dan keabsahannya memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti, kepada wartawan.
Dia mengatakan pendaftaran calon Wali Kota Batam dibuka selama tiga hari sampai dengan 6 September 2020. Para calon wali kota harus memenuhi persyaratan dokumen, antara lain keabsahan identitas para pengurus partai pengusung, dan surat persetujuan dari pimpinan partai politik tingkat pusat.
“Sesuai peraturan, yang bisa mengusung bakal pasangan calon adalah partai politik yang memiliki kursi di dewan [DPRD]. Nah, melihat komposisi yang ada dari dua pasangan ini, maka artinya partai itu sudah habis. Sepertinya hanya dua [pasang]. Untuk di Batam hanya dua,” kata Herrigen.
Seperti diketahui, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad diusung oleh delapan partai, yaitu NasDem, Partai Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKS, Demokrat, dan PSI. Sedangkan duet Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid Has mendapat rekomendasi dari tiga partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan Gerindra.
Menanggapi hal itu, seorang warga Kota Batam, Bagas Arditia, mengaku tidak terlalu terkejut kalau hanya ada dua pasang calon kepala daerah yang akan dipilih dalam pilkada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Meskipun demikian, dia masih berharap akan ada kejutan dalam dua hari ke depan, seperti munculnya nama Ahmad Hijazi dan Surya Makmur Nasution. “Tidak tahu apakah jadi atau tidak. Soalnya baliho mereka masih bertebaran tuh,” katanya kepada HMStimes.com.