Tanggal 9 Desember 2020 mendatang masyarakat akan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih calon kepala daerahnya. Namun, pasien isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, tentu tidak bisa melakukan hal yang sama.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen Agusti, warga di RSKI Galang akan tetap bisa menjalankan hak pilihnya dalam pilkada apabila masih ada surat suara yang tersisa.
“Tapi tidak ada TPS di sana. Nanti petugas yang akan ke rumah sakitnya. Koordinasi dengan Gugus Tugas, Bawaslu, Panwascam, saksi,” kata Herrigen kepada HMS pada 30 November 2020.
Menurut dia, tidak ada surat suara khusus yang dipersiapkan KPU untuk RSKI Galang. “Sebelum hari H, kita konfirmasi dulu dengan Gugus Tugas siapa saja yang ada di sana [RSKI]. Terus nanti di hari H, jam 12 [setelah pemilihan di TPS] petugas kita akan ke sana kalau masih ada surat suara [lebih] di TPS sekitar situ,” katanya.
Jika nantinya ada kelebihan surat suara dari TPS terdekat, itu harus dirapatkan lebih dahulu. “Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara akan berbicara dulu kepada saksi dan juga PTPS terkait untuk mendatangi pemilih yang ada di sana. Tergantung pendapat saksi dan PTPS. Kalau memang ternyata sepakat, dua orang KPPS dan PTPS dan juga saksi akan menuju rumah sakit dengan membawa surat suara hasil koordinasi, yang telah diketahui jumlahnya. Menggunakan baju azmat, pokoknya lengkap protokol kesehatan,” kata Herrigen.
Pasien di sana akan mendapatkan haknya untuk memilih, karena hal tersebut dilindungi undang-undang. “Namun, itu tadi, tergantung surat suara. Kalau habis [surat suara] berarti tidak bisa. Apa yang mau dibawa ke sana? Kalau tersedia surat suara, itu pun baru bisa jam 12 siang,” katanya.
Untuk pilkada Batam tanggal 9 Desember nanti, katanya, persiapan KPU Batam sudah mencapai 100 persen. “Surat suara, kotak, sudah oke,” katanya.