Antrean panjang di beberapa SPBU di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi pemandangan yang biasa saja setiap harinya. Antrean disebabkan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin Premium yang langka sejak beberapa bulan terakhir. Dalam seminggu ini bensin Pertalite juga sulit diperoleh. Bahkan, beberapa SPBU di Kecamatan Batu Aji dan Sagulung kehabisan kedua BBM jenis bensin Premium dan Pertalite.
Pada 2 November 2020 lalu kemacetan sepanjang kurang lebih 3 kilometer terjadi di sekitar jalan tempat pemakaman umum (TPU) Sei Temiang disebabkan antrean kendaraan warga yang ingin membeli BBM di SPBU Sei Temiang. Dalam antrean itu ada hal yang terlihat ganjil, yaitu banyaknya sepeda motor Suzuki Thunder. Dalam satu deret antrean ada 10 motor Suzuki Thunder yang mengantre di pinggir jalan di SPBU Sei Temiang, belum termasuk motor yang sudah memasuki area dalam SPBU.
Dua hari kemudian, 4 November 2020, HMStimes.com juga melihat belasan sepeda motor Suzuki Thunder memadati antrean di SPBU Bintang Citra Mandiri, Tembesi, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Keesokan harinya, 5 November 2020, sekitar pukul 13.00, HMS menemukan kembali antrean yang dipadati oleh jenis sepeda motor yang sama di SPBU Tembesi. Saat akan melanjutkan perjalanan, HMS berhenti di pinggir jalan yang tak jauh dari SPBU tersebut, dan melihat beberapa orang pengendara motor Suzuki Thunder yang baru saja membeli BBM di SPBU sedang memindahkan bensin Premium ke dalam jeriken kosong yang telah disiapkan di samping tembok SPBU, di dalam semak belukar, yang tertutup oleh alang-alang. Mereka menyedot bensin dari tangki sepeda motornya dengan menggunakan slang.
Setelah warga pengendara motor tersebut memindahkan minyak ke dalam jeriken, mereka kembali masuk ke dalam barisan antrean di SPBU untuk mengisi BBM jenis bensin Premium. Mereka tampak santai dalam melakukan aksinya.
Kemudian HMS kembali ke SPBU Tembesi untuk menanyakan hal itu kepada karyawan pom bensin tersebut. Seorang operator SPBU mengatakan setiap sepeda motor hanya diperbolehkan mengisi BBM satu kali per hari dengan maksimal jumlah pengisian sebanyak Rp50 ribu. Ia juga membantah adanya pengendara motor yang melakukan pengisian berulang kali dalam satu hari dengan sepeda motor yang sama. “Yang mana, Mas? Semua sekali. Orang ini juga tahu semua sekali saja,” katanya.
HMS juga menanyakan hal yang sama kepada pengawas SPBU itu. Dia mengatakan tidak mengetahui adanya pengendara motor yang “kencing” di samping SPBU tersebut. “Kita tidak nampak, tak akan nampak [di balik tembok], kecuali posisi SPBU ini terbuka,” katanya. Saat HMS ingin menanyakan kembali hal lainnya, ia menghindar. “Kalian tidak usah tanya-tanya,” katanya. HMS juga mencoba menanyakan namanya, tetapi ia tidak menjawab. “Nanti sajalah. Saya mau salat ini, sudah dari tadi tunggu-tunggu ini,” kata si pengawas SPBU.
Menurut informasi yang diperoleh HMS dari seorang karyawan SPBU yang tengah beristirahat, beberapa bulan terakhir BBM jenis Premium memang langka dikarenakan keterlambatan pengiriman, dan dia mengakui banyaknya sepeda motor Suzuki Thunder yang mengantre di SPBU tersebut. “Sebenarnya bukan hanya sekarang. Dari sebelum langka mereka juga banyak. Pas langka ini, mereka makin banyak,” katanya kepada HMS. “Sempat juga kita berantem sama mereka. Susah mau kita bilangin. Nanti setelah dimarahi, mereka datang lagi, tapi jokinya beda, motornya sama. Banyaklah akal mereka.”
Setelah dari stasiun Pertamina resmi itu, HMS membeli bensin dari Pertamini, yaitu BBM eceran di pinggir jalan, dan menanyakan bagaimana si pengecer mendapatkan minyak tersebut. “Kami juga susah ngambilnya, tidak kayak dulu lagi. Sekarang cuma enam SPBU saja kami ngambil,” kata si penjual BBM eceran.
Dia mengaku tidak menstok bensin, tetapi membeli setiap hari dari SPBU Pertamina. “Kita pakai motor Thunder, dijatah Rp50 ribu, tidak bisa ambil dua kali. Kita jalanilah yang enam itu, bisa kita jual. Makanya pusing, capek,” katanya.
Menurutnya, dia bisa dengan bebas berjualan bensin eceran karena tidak ada yang melarangnya. “Siapa mau larang? Orang kita beli harga yang sesuai. Kita bukan mau maksa orang itu beli. Orang antre, kan, lama. Yang malas [mengantre] itulah yang beli di sini,” katanya.
Akan tetapi, menurut Taufikurachman, Unit Manager Communication & Relation Pertamina Sumbagut, penjual minyak eceran di pinggir jalan tidak diperbolehkan. “Memang semua pengecer tidak diperbolehkan. Nanti akan ada pengawasan dari pihak Pertamina, pemerintah, dan juga kepolisian. Akan kita identifikasi nanti,” katanya kepada HMS pada 5 November 2020.
Menurutnya para oknum itu mengambil keuntungan dari kelangkaan BBM di tengah masyarakat. “Itu namanya mengambil kesempatan dalam kesempitan. Nanti kita akan bekerja sama dengan Disperindag dan kepolisian untuk menindak para oknum yang melakukan kegiatan tersebut,” katanya.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt, polisi akan melakukan upaya penertiban untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat. “Kalau memang ada temuan pelanggaran, silakan dilaporkan saja. Kita akan lakukan penindakan,” kata Harry kepada HMS pada 6 November 2020.