Pemilihan Wali Kota Batam dan pemilihan Gubernur Kepulauan Riau akan dilaksanakan dua bulan lagi. Untuk itu, pendataan daftar pemilih tetap (DPT) sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah ini, salah satunya pendataan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Tembesi, Kota Batam.
Adi Prasetyo, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Batam, mengatakan kepada HMS pada 8 Oktober 2020, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan data warga binaan yang memiliki hak pilih pada pilkada 2020 sesuai dengan surat KPU dan Bawaslu yang dikirim ke Lapas Batam. “Kita observasi di sini, kita datangi satu-satu ke kamar-kamar. Kita tanyakan, lalu kita cocokkan dengan data yang ada di berkas kita. Terkadang di berkas dia Batam, ternyata pas kita tanyakan, KTP terakhirnya Aceh. Yang seperti itu tidak kita masukkan,” katanya.
Ia mengatakan sudah kurang lebih seminggu ia dan timnya melakukan pendataan kepada warga binaan. Hingga saat ini data yang sudah terkumpul dan sudah dikirimkan ke KPU sejumlah 678 dari 1.110 warga binaan per tanggal 25 September 2020. “Data itu yang masuk dalam kategori pemilih potensial. Kita mendata dengan hati-hati dan benar, takutnya mereka yang memiliki hak pilih justru tidak mendapatkannya. Seiring adanya warga binaan yang masuk dan keluar, data ini juga nanti akan diperbaharui kembali,” kata Adi.
Saat melakukan pendataan kepada warga binaan, ia juga melakukan sosialisasi mengenai pilkada 2020. “Di sini ada delapan blok. Kita sampaikan, pendataan ini bertujuan dalam rangka pilkada Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam,” katanya.
Ada beberapa warga binaan yang tahu banyak tentang calon kepala daerah yang akan dipilihnya, karena mereka peduli dengan politik. “Warga binaan di sini kurang lebih sama seperti orang-orang di luar. Ada yang peduli politik, ada yang tidak. Di sini kita sudah sediakan TV, koran, perpustakaan, dan mading untuk mereka bisa mengakses itu. Ada juga yang mikirnya, ‘Ya, sudahlah, yang penting gue makan di sini.’ Di sini setahu saya tidak boleh ada kampanye. Tapi kalau semua paslon datang, lalu difasilitasi KPU, mungkin saja bisa,” kata Adi Prasetyo.
Menurut Herrigen Agusti, Ketua KPU Kota Batam, tidak ada sosialisasi khusus yang diadakan di lapas. “Sosialisasi kita lakukan ke semua masyarakat melalui media virtual dan tatap muka. Untuk lapas sendiri tidak ada bagian khusus. Informasi di sana masih bisa diakses. Kecuali mereka dibatasi untuk informasi, baru kita buatkan bagian khusus,” kata Herrigen kepada HMStimes.com pada Jumat, 9 Oktober 2020.