Kapal berbendera Iran, MV Shahraz, mengalami kecelakaan dan kandas saat melintas di Perairan Batu Berhenti, Pulau Sambu, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), 23 Mei 2020. Kecelakaan itu menyebabkan pencemaran lingkungan lantaran hantaman keras membuat sobekan pada bagian lambung kapal yang mengakibatkan sejumlah bahan bakar minyak (BBM) tumpah ke laut.
Informasi yang diperoleh HMStimes.com, pihak-pihak terkait telah berupaya mencegah kerusakan lingkungan ini dengan mengerahkan dua kapal untuk melakukan investigasi bawah laut dan memasang alat penangkap tumpahan minyak (oil boom) di Perairan Batu Berhenti. Bahkan, sekitar 2.000 metrik ton atau 14.660 barel sisa bahan bakar kapal itu turut dipindahkan.
Staf PT Snepac Group, Agus, selaku agen pengurus dokumen perizinan kapal kandas tersebut, mengatakan bahwa sampai sekarang proses evakuasi kapal masih berlangsung. Tumpahan minyak diakuinya sudah berhasil diakuisisi ke sebuah fasilitas penerima reservoar dalam bentuk sebuah wadah tangki, dan kini telah dikirim ke lokasi penempatan sementara bersama muatan kontainer di Port Klang, Malaysia.
“Kenapa tidak ditempatkan di Indonesia? Karena berbahaya. Kalau ditanya soal rincian berapa banyak limbahnya itu, maaf, saya tidak bisa kasih data,” kata Agus kepada HMS di kantornya di dekat bilangan Jodoh, 27 Juli 2020.
Sedangkan untuk muatan kapal, kata dia, dari 2.508 unit kontainer, baru sebagian saja yang berhasil dipindahkan secara paralel ke sarana pengangkut tongkang BG 2508 dengan menggunakan kapal derek, SSE Jeroome. Pengangkutan ini memakai jasa PT Samoedra Salvage Engineers. Sementara untuk teknis pengerjaan evakuasi di lapangan sepenuhnya dipegang oleh PT Lini Agency Utama yang masih merupakan anak perusahaan pelayarannya.
“Job itu sebenarnya yang dapat Lini Agency Utama, cuma kerja pakai bendera Snepac. Skop kami itu sebenarnya cuma sebatas dokumen. Sama halnya dengan PT Salvage, mereka setahu saya juga pakai nama perusahan lain untuk kerjanya,” ungkapnya.
Menurut pemerhati lingkungan di Kota Batam, Azhari Hamid, mekanisme penanganan pada tumpahan minyak (disloop) harusnya tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Sebab, kata dia, limbah cair tersebut sifatnya masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), yang mana dalam suatu konsentrasi tertentu dapat menjadi bahan pencemar yang sangat membahayakan lingkungan hidup. “Seharusnya ada pihak ketiga selaku transporter melakukan penanganan itu. Karena kalau dilakukan oleh pemilik kapal atau agen, tentu mereka harus punya izin pengelolaan lingkungan dulu. Ini yang masih jadi pertanyaan, apakah mereka punya? Karena kalau bicara penanganan limbah B3, kita tentu tidak boleh sembarangan,” kata Azhari kepada HMStimes.com.
Selain itu, material limbah ini wajib dibawa atau ditempatkan ke lokasi pengumpulan limbah B3 yang sudah ditunjuk dan memiliki izin khusus dari otoritas setempat. Dalam kasus kapal MV Shahraz, apabila dinyatakan telah dibawa ke Port Klang, Malaysia, maka prosesnya harus mendapat pemberitahuan terlebih dahulu dari Pemerintah Indonesia.
“Sarana pengangkut limbah itu juga tidak boleh asal, harus kapal yang sudah teregister mempunyai izin transportasi limbah B3. Harus dipastikan dulu mereka punya atau tidak,” kata Azhari Hamid.
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Edison, ketika ditanya HMStimes.com mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan pemberitahuan pengiriman limbah B3 kapal MV Shahraz, karena wewenang penerbitan izin tersebut berada pada Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia.
Dinas Lingkungan Hidup Kepri, katanya, sedang melakukan pendalaman mengenai potensi pencemaran yang tersisa dalam kasus tersebut meski berdasarkan informasi yang dia terima, penanganan pencemaran ini sudah diantisipasi oleh pihak pengelola kapal sejak awal.
“Konsentrasi DLH berada pada penanganan limbah dan kerusakan terumbu karang. Kami mau periksa apa benar itu cuma batu yang ditabrak. Menurut saya, hal ini perlu diawasi oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Edison kepada HMS saat ditemui di bilangan Botania.