Aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja masih berlangsung di Kota Medan hingga Senin, 12 Oktober 2020. Peserta demonstrasi adalah Aliansi Mahasiswa Sumut Berduka yang terdiri dari mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Universitas Terbuka, Universitas Panca Budi, dan universitas lain.
Mereka menggelar upacara bendera di depan gedung DPRD Sumatra Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, dan juga memasang spanduk bertuliskan bahwa hati nurani wakil rakyat telah mati. “Mereka adalah wakil kita. Kita berhak menuntut apa yang menjadi hak kita,” kata orator di hadapan puluhan polisi yang berjaga.
Dalam orasinya, mahasiswa mendesak agar UU Omnibus Law dicabut. Mereka juga meminta anggota DPRD Sumut datang menemui mereka. “Kami datang mau ngasih bunga, Pak!” kata mahasiswa sambil mengangkat bunga mawar.
Tak lama kemudian Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, datang menemui mahasiswa. “Kami tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak undang-undang tersebut. Namun, kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah pusat yang membuat produk undang-undang tersebut,” kata Sibarani.
Setelah mendengarkan penjelasan Wakil Ketua DPRD Sumut itu, para demonstran memberikan bunga duka untuk wakil rakyat di DPRD Sumut. Bunga duka itu sebagai simbol matinya hati nurani wakil rakyat yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat.
Hingga siang hari mahasiswa Medan masih menggelar aksi demo dan menyerukan orasi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.