Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
demo DPRD Sumut
Massa AKBAR Sumut berunjuk rasa di DPRD Sumut di Kota Medan, 24 September 2020. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Masyarakat Adat Sumut Tuntut PTPN II Dibubarkan

24 September 2020

Medan, 249 kata

Tonggo Simangunsong Tonggo Simangunsong
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ratusan masyarakat petani, buruh, dan masyarakat adat yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara (Sumut) menggelar aksi demo di sejumlah titik Kota Medan, di Lapangan Merdeka, kantor Gubernur Sumut, dan di depan gedung DPRD Sumut, Kamis, 24 September 2020, bertepatan dengan Hari Tani Nasional ke-60. Mereka memamerkan spanduk berisi tuntutan kepada PTPN II yang diduga merampas masyarakat petani di Simalingkar, Deli Serdang, untuk pembangunan properti.

“Bubarkan PTPN II yang telah merampas hak ulayat di bawah panji-panji badan perjuangan rakyat penunggu Indonesia,” demikian petisi masyarakat petani Simalingkar.

Massa aksi mendesak agar lahan masyarakat di Simalingkar yang diduga direbut paksa PTPN II dikembalikan ke masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pelajaran yang diberikan oleh kaum tani Simalingkar yang berangkat jalan kaki ke Jakarta untuk menunjukkan kedaulatan rakyat Indonesia,” kata seorang orator mewakili masyarakat petani Simalingkar.

Dalam orasinya masyarakat petani mendesak pengesahan hukum adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, dan menuntut pemerintah membatalkan RUU Cipta Karya (Omnibus Law) yang dinilai berpihak kepada pemilik modal yang diduga berkolusi dengan pemerintah.

Berita Lain

Seruan Terbuka kepada PT Inalum: Normalisasi Aliran Air Danau Toba Sekarang

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dinilai Menimbulkan Konflik

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

Pimpinan aksi Halim Sembiring mengatakan mereka menuntut agar lahan masyarakat di Simalingkar dikembalikan. Begitu juga dengan lahan masyarakat di Desa Mencirim dan Partumbukan, Langkat, yang dirampas perusahaan perkebunan. “Kami melihat pemerintah tidak mau tahu, dan membiarkan masyarakat menjadi korban pemilik modal,” katanya.

Orator dari Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia meneriakkan agar wakil rakyat tidak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa masyarakat adat di Desa Partumbukan, Langkat. “Anggota Dewan jangan tidur saja. Kalau tidak sanggup, turun saja,” kata Bunda, seorang orator.

Berita Lain

Little India, Kampung Madras, di Kota Medan. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

15 November 2020
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Riadil Akhir Lubis. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

14 November 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS