Kota Medan dinilai seperti kota kumuh. Persoalan tumpukan sampah masih tidak kunjung selesai. Jalan raya berlubang-lubang. Saluran air tidak lancar. Saat hujan turun, beberapa daerah langsung dilanda banjir.
Demikian pendapat Hendra D.S., anggota DPRD Kota Medan, yang disampaikan kepada HMS pada 25 September 2020 di Medan.
“Kota Medan kalah dengan kota kecil Tebing Tinggi dalam urusan sampah. Kami sudah melihat bagaimana Pemerintah Kota Tebing Tinggi bekerja mengelola sampahnya. Pemerintah di sana sangat aktif memberdayakan masyarakat, membuat bank sampah, dan pengelolaannya sangat terpadu,” katanya.
Menurut Hendra, banyak pejabat di jajaran Pemerintah Kota Medan yang tidak mampu mengelola dana APBD dengan baik. Buktinya, setiap tahun dana sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) selalu meningkat. Dia mengatakan dana silpa Kota Medan tahun 2019 mencapai Rp500 miliar dari total Rp6 triliun APBD Kota Medan.
Sepertinya pejabat di Medan takut menggunakan APBD secara maksimal, katanya, karena tiga orang Wali Kota Medan sebelumnya masuk penjara gara-gara kasus korupsi. “Lalu mau ke mana kota ini? Apakah seperti ini terus?” ujarnya.
Hendra mengatakan Kota Medan, sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia, seharusnya sudah menjadi kota metropolitan yang gegap gempita dan maju. Namun, kenyataannya Kota Medan masih jauh tertinggal dari kota-kota lainnya di Indonesia. Bahkan, katanya, stadion sepak bola selevel stadion di Kota Tangerang saja tidak ada di Medan. Padahal, kota-kota lain sudah membenahi sarana olahraga yang besar dan berkapasitas internasional. (Franjul Sianturi, calon reporter HMS)