Minggu, 18 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Mobil dinas medan
Roy Simamora, direktur LBH FKPPI Sumut. (Foto: Franjul Sianturi)

Mobil Dinas Akhyar Nasution Sudah Dikembalikan

28 September 2020

Medan, 226 kata

Franjul Sianturi Franjul Sianturi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa semua fasilitas dinas yang selama ini digunakan oleh Akhyar Nasution, calon petahana Wali Kota Medan, sudah dia serahkan kembali kepada pemerintah.

Demikian disampaikan Kepala Humas Pemkot Medan, Arrahman Pane, saat dihubungi HMStimes.com, Senin 28 September 2020. “Kendaraan dinas milik pelaksana tugas wali kota sudah disimpan di rumah dinas wali kota. Sudah dikembalikan langsung oleh Pak Akhyar,” katanya.

Menurut Fauzan Ismail dari Institut Kolektif Sumatra Utara, semua fasilitas negara sudah tidak boleh lagi digunakan oleh calon petahana untuk berkampanye, karena status Akhyar sudah cuti, dan pelaksana tugas Wali Kota Medan sudah dilantik oleh Gubernur Sumatra Utara kemarin.

“Statusnya sudah menjadi calon wali kota, dan sudah masuk masa kampanye hingga 5 Desember mendatang. Jadi, fasilitas negara seperti mobil dan rumah dinas harus dikembalikan kepada negara,” kata Fauzan kepada HMS.

Berita Lain

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dinilai Menimbulkan Konflik

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

Setelah Dianiaya, Tubuh Jefri Wijaya Dicucuri Asam

Sementara itu menurut direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Keluarga Putra Putri TNI (FKPPI) Sumut, Roy Simamora, masalah fasilitas negara dipakai oleh calon petahana sering menjadi isu politis pada setiap pilkada di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karenanya, peran pengawasan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus diperketat. Jika ada calon petahana yang terbukti menggunakan fasilitas negara, dia harus didiskualifikasi oleh KPU.

Roy Simamora juga mencontohkan banyak kasus dalam beberapa pilkada yang lalu, yaitu mobil dinas berpelat merah diganti menjadi pelat hitam dan digunakan untuk kepentingan kampanye politik. (Franjul Sianturi, calon reporter HMS)

Berita Lain

sungai Deli Medan

Siapa pun Wali Kota Medan, Sungai Deli Tetap Banjir

2 Oktober 2020
calon wali kota medan

1.500 Polisi Siap Mengamankan Pilkada Medan

2 Oktober 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS