Pasangan bakal calon (bacalon) Bupati Samosir, Vandiko Gultom, dan bacalon Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, resmi mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara, pada Sabtu, 5 September 2020. Keduanya akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020.
Sebelum penyerahan berkas secara resmi ke KPU Samosir, sejak pagi tampak sejumlah kader partai pengusung, seperti dari NasDem, PKB, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Hanura, yang ikut mendampingi pendaftaran Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang, yang disingkat Vantas. Sebelum tiba di kantor KPU Samosir, rombongan pendukung Vantas lebih dahulu melakukan pawai keliling Samosir.
Di kantor KPU, rombongan Vandiko dan Martua diterima oleh Ketua KPU Samosir, Ika Roulina Samosir. Sebelum menerima berkas pendaftaran pasangan Vantas, Ketua KPU mengatakan masih siap menerima masukan dalam proses verifikasi. “Bila masih ada hal yang perlu didiskusikan, kami siap menerimanya,” katanya.
Setelah penyerahan berkas, bacalon Bupati Samosir, Vandiko Gultom, yang didampingi ayahnya, Ober Gultom, mengucapkan apresiasinya kepada KPU Samosir.
“Saya berterima kasih kepada KPU dan semua pihak, orang tua, dan enam partai pendukung Vantas. Pada saat ini Vantas telah menyerahkan berkas-berkas pendaftaran secara resmi,” kata Vandiko.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Samosir, Sarochel Martopo Tamba, mengatakan bahwa dengan pendaftaran resmi pasangan Vantas di kantor KPU, dia makin yakin bahwa kemenangan sudah di depan mata.
“Dengan adanya dukungan solid dari partai pendukung, kita yakin akan menang telak,” kata Sarochel kepada HMStimes.com di Pangururan.