Slamet (55) bertubuh cacat. Dia tidak bisa apa-apa selain meminta-minta kepada orang yang iba. “Saya ditangkap. Uang saya diambil. Terus saya diturunkan di jalan begitu saja karena saya tidak bisa melawan,” ucap Slamet, pengemis di Kota Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini sebagaimana yang terdapat di dalam video unggahan Youtuber bernama Ferry Kesuma.
Saat itu Ferry hendak pergi ke kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, bersama dengan istrinya dari rumah mereka di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang. Ketika tiba di kawasan lampu merah di pertigaan Kampus Universitas Internasional Batam (UIB), dia melihat mobil berpelat merah yang kemudian dia ketahui milik kendaraan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. “Saat itu aku sama istri dari arah yang berseberangan menuju Jodoh mau beli makan buat Yani, anak jalanan yang wajahnya terbakar itu. Lalu melihat di dekat lampu merah sebelah pom bensin itu ramai. Istri aku yang bilang awalnya, aku penasaran,” katanya saat dihubungi HMS, 20 Oktober 2020.
Ferry langsung berbalik arah dan menuju lokasi di mana istrinya melihat ada pengemis yang diangkut paksa oleh kendaraan pelat merah. Di pinggir pertigaan itu terlihat pengemis Slamet berteriak-teriak minta tolong karena tidak ingin diangkut oleh petugas. “Bertepatan [makin dekat] ya itu, ada oknum-oknum yang jahat itulah. Spontan lihat yang aku tidak suka,” katanya.
Kemudian Ferry menyalakan kamera ponselnya ketika melihat Slamet terus berteriak-teriak di pinggir jalan, “Uang aku diambil! Uang aku diambil!” dan mengarahkan kamera itu kepada petugas. “Ini dari mana, Bang?” tanya Ferry. Petugas yang berada di mobil tersebut mengatakan mereka dari Dinas Sosial Kota Batam.
“Ini mau dibawa ke mana?” tanya Ferry. Petugas Dinas Sosial menjawab bahwa para pengemis akan dibawa ke Nongsa.
Karena merasa janggal, Ferry kembali menanyai petugas Dinas Sosial sementara pengemis Slamet terus berteriak soal uangnya yang telah diambil oleh oknum petugas. Namun, mobil berpelat merah itu segera bergerak meninggalkan Ferry.
Setelah oknum Dinas Sosial Batam itu pergi, Ferry mendengarkan pengakuan Slamet bahwasanya oknum petugas tersebut telah sering mengangkut para tunawisma dari jalan-jalan raya Kota Batam, lalu uang mereka diambil, dan kemudian mereka diturunkan begitu saja di pinggir jalan. “Berapa yang aku dapatkan, nanti uangnya semua diambil. Lalu disisakan uang buat ongkos ojek saja,” ucap Slamet kepada Ferry.
Ferry, yang sering membantu anak jalanan di Kota Batam, mengatakan perbuatan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Dinas Sosial Batam itu sudah keterlaluan, tidak manusiawi. Mereka menyalahgunakan wewenang. “Kok jahat sekali mereka. Aku takbisa tidur mengingatnya. Perbuatan mereka ini sudah menyalahi sila kedua [Pancasila]. Kacau sekali, dengan kondisi Bapak [Slamet] yang seperti itu sementara mereka [oknum] telah digaji oleh pemerintah,” katanya.
Beberapa hari setelah Ferry mengunggah video kelakuan oknum aparat itu ke media sosial, seseorang yang mengaku sehari-hari sebagai badut di jalan raya Kota Batam mengirim pesan instan kepada Ferry bahwa pengambilan uang pengemis oleh oknum petugas Dinas Sosial Batam sudah sering terjadi. “Dia ditangkap dan dibawa ke Nongsa oleh oknum Dinsos. Dia di sana dibuat enggak macam manusia katanya. Dia dimaki seperti hewan, handphone ditahan, dan semua ditahan,” kata Ferry.
Menanggapi masalah pengambilan uang pengemis ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, mengkritik Kepala Dinas Sosial Batam. “Ironisnya hal ini disebutkan sudah sering terjadi tanpa adanya tindakan dari kepala dinasnya,” kata Siadari kepada HMS pada Senin, 26 Oktober 2020. Menurut dia, pegawai yang perlu diawasi di Dinas Sosial tidak terlalu banyak sehingga perbuatan para oknum tersebut seharusnya dapat dipantau atasannya. “Secara moral tentu Kadis bertanggung jawab. Yang terpenting setelah peristiwa ini, ada tidak evaluasi yang akan dilakukan Kadis terhadap para pegawainya agar hal ini tidak terulang?” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamat Mustofa, juga mempertanyakan kinerja Dinas Sosial Batam, dan meminta Kepala Satpol PP Kota Batam membina para anggotanya. “Sudah sering katanya [uang pengemis diambil oknum petugas]. Pertanyaan kita, pembinaan pegawai itu di mana? Penilaian kinerja dari Dinas Sosial itu sendiri bagaimana? Apakah Dinsos tidak turun ke lapangan? Terakhir ini kita bisa lihat di lampu merah pengemis mulai banyak lagi. Program-program Dinsos ini perlu kita pertanyakan kembali, pembinaannya apa ada? Jangan kita lihat [pengemis] yang itu-itu lagi balik ke jalanan. Seakan-akan selama ini mereka diperalat atau dikelola,” katanya.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, mengatakan kepada HMS pada 27 Oktober 2020 bahwa oknum yang mengambil uang pengemis itu adalah benar anggotanya, tetapi mereka sedang bertugas di bawah kendali operasi (BKO) Dinas Sosial. “Selama mereka masih BKO, anggota tersebut menjadi pengawasan/kendali OPD tempat BKO,” kata Salim lewat pesan instan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Batam belum menjawab pertanyaan yang dikirim HMS lewat pesan instan hingga laporan ini diterbitkan.